AVIELLE TECH 2 Eks TKI Sukabumi Alami ODGJ 5 Tahun Dikurung

avielletech.com – Dua bersaudara berinisial H (36 tahun) dan Sam (32 tahun) terpaksa tinggal di kandang atau sangkar selama 5 tahun terakhir.

Dua pria warga Kampung Bendungan, RT 32/RW 07, Desa Bantasari, Kecamatan Pabuaran, Wilayah Sukabumi, Jawa Barat, dikurung di dalam bangunan mirip kandang kambing dari kayu karena mengidap gangguan jiwa.

Pada Selasa (15/10/2024), dua orang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) akhirnya dikeluarkan dari rutan dan dievakuasi ke lokasi yang lebih layak.

Baca juga: Warga Jaga ODGJ Diduga Curi Sepeda Motor di Surade Sukabum

Bupati Pabuaran Ihsan Muhlisan mengatakan, keluarga korban khawatir ODGJ ini dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain sehingga mereka menguncinya.

Ihsan melanjutkan, oknum forkopimcam Pabuaran menginisiasi tindak lanjut penanganan kedua pasien tersebut.

“Pasien ini kami kirim ke rumah sakit bersama Forkopimcam, termasuk Kapolri. Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengevakuasi dua pasien tersebut ke RS Jiwa Marjuki Mahdi Bogor.

Baca juga: Kasus Viral 40 ODGJ Jabar Ditinggalkan di Silakapa dan Dugaan Pungli di Satgantar Bandung

“Saya berharap setelah dirujuk, mereka mendapat pengobatan dan perawatan yang tepat sehingga bisa kembali sehat dan beraktivitas seperti biasa,” kata Camat Pabuaran, Ihsan Muhlisani, kepada wartawan, Selasa (15/10).

Ihsan menjelaskan, kedua pasien tersebut sebelumnya ditempatkan di tempat yang tidak pantas karena dikhawatirkan pihak keluarga terhadap perkembangan mentalnya.

“Pihak keluarga khawatir dengan kondisi pasien, maka dari itu pihak kerabat mengisolasi mereka semaksimal mungkin. Maka kami segera menyikapi dan mengarahkan mereka untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Meski selama ini tidak ada tindakan kekerasan. cadel, jadi keluarga takut yang terburuk,” jelas Ihsan.

Baca Juga: 3 Hilang dan 70 Nelayan Masih Terjebak di Jembatan Perairan Tegalbuleud Sukabumi Pemecah Gelombang

Di lokasi yang sama, Kapolsek IPTU Lengkong Baiu Sunarti yang langsung turun melakukan evakuasi korban mengatakan kepada wartawan, evakuasi tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dalam dua bulan saya menjabat Kapolri, telah terjadi beberapa kejadian yang melibatkan penderita gangguan jiwa yang menimbulkan kerugian bahkan ada yang memakan korban jiwa. Oleh karena itu kami di Polsek Lengkong bersama Camat dan Danramil berinisiatif melakukan evakuasi ini agar tidak terjadi hal seperti ini di wilayah hukum Polsek Lengkong Polres Sukabumi, jelas Bayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *