avielletech.com – Dua gadis cantik asal Sukabumi ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya.
Dua selebriti asal Sibadak Sukabumi terancam hukuman 10 tahun penjara atas perbuatannya.
Kedua selebriti cantik ini ditangkap polisi setelah kedapatan mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya.
Baca Juga: Jangan Main! BRI aktif memblokir ribuan akun terkait perjudian online
Dalam penyidikan kasus tersebut, diketahui bahwa kedua penjahat tersebut rutin mengunggah iklan di situs terlarang tersebut setiap hari sebagai bagian dari perjanjian kerja sama dengan pengelola situs perjudian tersebut.
Kedua selebriti cantik ini hanya mendapat Rp 1 juta per bulan untuk jasa iklannya dari admin situs.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian dalam jumpa pers kepada pers mengatakan, kedua selebriti tersebut diperintah oleh pengelola situs judi online untuk rutin memasang iklan di Instagram Stories atau fitur Snap mereka.
Baca Juga: Selebriti Tampan MJ Ditangkap Polisi Karena Promosi Judol
“Mereka mendapat instruksi langsung dari pengelola situs untuk mengunggah iklan perjudian minimal dua kali sehari. Mereka menerima materi iklan setiap hari pada pukul 00.30 WIB dan mengunggahnya kembali setelah pukul 12 jam,” kata AKBP Samian dalam jumpa pers di Sukabumi. Kepolisian, Selasa (29/10).
Dalam kasus Masi, Samian mengatakan kedua penjahat tersebut menjalin kontrak berdurasi tiga bulan dengan pengelola situs perjudian dan setelah lima bulan terakhir, kegiatan promosi terus berlanjut hingga polisi menemukannya.
“Setiap bulannya mereka dibayar melalui e-money yang mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Kapolres Sukabumi.
Baca Juga: Polisi mengungkap fakta pencabulan remaja cantik Sukabumi yang hamil
Hasil penyelidikan, salah satu pelaku memiliki sekitar 3.000 pengikut di Instagram, sedangkan pelaku lainnya memiliki lebih dari 16.000 pengikut.
Polres Sukabumi memperoleh barang bukti berupa telepon seluler yang digunakan untuk mengakses situs perjudian online, tangkapan layar iklan perjudian, dan riwayat obrolan WhatsApp dengan pengelola situs perjudian.