avielletech.com – Operasi Zebra Lodaya 2024 telah selesai dilakukan Polres Sukabumi pada 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
Dalam penggerebekan selama 14 hari di Kabupaten Sukabumi, polisi menilang 629 pengemudi.
Tak hanya tilang, operasi Zebra Lodaya 2024 kali ini Polres Sukabumi melakukan tindakan teguran terhadap sedikitnya 1.115 pengendara roda dua dan empat.
Baca juga: 2 Wanita Cantik Terkenal di Sukabumi Promosikan Situs Terlarang
Wakapolres Sukabumi, Kapolsek Rizka Fadhila, kepada awak media, dalam aksi ratusan aksi berupa tilang, Satlantas Sukabumi menyita 42 kendaraan roda dua yang tidak memiliki bukti kepemilikan.
Selain itu, polisi juga menyita ratusan sepeda motor yang berisik.
“Sekitar 420 batang rokok brong diamankan polisi, karena jalur atau suara asap tersebut terlalu keras atau berisik,” kata Komandan Polisi Rizka Fadhila, Rabu (30/10).
Baca juga: Pemandangan Gedung SD Tak Layak Huni di Kalibinder Sukabumi
Persoalan baru terungkap, dari 629 tilang yang diterbitkan Polres Sukabumi, yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah pelajar.
Menurut Rizka, sekitar 400 siswa melanggar peraturan lalu lintas dan terjaring dalam operasi Zebra Lodaya 2024.
“Berbagai tindakan yang dilakukan, sebagian besar dari kalangan pelajar, sekitar 400-an merupakan denda atau pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar.
Baca juga: APINDO Soroti Pungli Rekrutmen Ilegal di Sukabumi
Persoalannya karena yang bersangkutan tidak memiliki SIM, pipa knalpot mengeluarkan suara atau kebisingan yang keras, dan ia mengemudi dengan hati-hati atau mengemudi di jalan raya, kata Wakapolres Sukabumi.