avielletech.com – Badan Pengawas Pemilu (Bavaslu) Kabupaten Sukabumi serentak menyatakan siaga memantau Pemilu 2024 yang digelar di kawasan Hotel Selabintana Sukabumi pada Rabu (09/10/2024).
Seruan daerah untuk memantau Pemilu 2024 dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Faizal Rifai bersama Kepala Bidang Pencegahan Partisipasi dan Humas Muhammad Muidul Fitri Atoil serta Kepala Bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa Abdullah Sarabiti.
Bupati KPU Kabupaten Sukabumi, TNI/Polri, Satpol PP, satuan OPD bersama 141 peserta Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Daerah Pemilihan dan 141 anggota Sekretariat Panwascam serta 386 Pemerhati Desa (PKD) turut serta dalam seruan peringatan ini. ) melalui Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Strategi Pengendalian Pemilu Kabupaten Sukabumi, Sanksi Pidana dan Ketentuan Keterlibatan Anak dalam Kampanye
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi dalam pesannya mengatakan, seruan waspada pemantauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh jajaran pemantau pemilu, tingkat masyarakat Panwas, dan PKD se-Kabupaten Sukabumi siap melakukan pemantauan pada masa kampanye. masa tenang dan pemungutan suara ulang mengingat waktu tinggal 48 hari lagi menuju pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024.
Faisal Rifai memastikan Sukabumi dari Bawaslu Kabupaten siap menguasai Partai Demokrat 5 tahun pada Pilkada 2024.
“Tinggal 45 hari lagi menuju sisa tahapan kampanye, tentunya pengawasan kita harus fokus pada hal itu. Saya menghimbau kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan aturan tahapan Pilkada terkait dengan peraturan nomor 10 tahun 2016, PKPU, Perbawaslu dan semua harus sama-sama berkualitas, baik itu Panwascam, PKD dan baru-baru ini di bulan November kita memiliki TPS yang akan kita selenggarakan. pengamat,” kata Faizal, Rabu (9/10).
Baca juga: Konsolidasi Personel Peserta Pilkada 2024 Saat Ini di Bawas dan Jabar
Faisal menegaskan kepada jajarannya, pada tahap kampanye ini jajarannya mampu mencegah potensi pelanggaran.
“Yang paling penting ditekankan adalah melakukan tindakan preventif sebelum terjadi pelanggaran,” ujarnya.
“Pastikan tidak ada topik yang dilarang dalam kampanye. Isu netralitas ASN, netralitas kepala desa, dan pihak-pihak yang tidak boleh mengikuti kampanye ini patut menjadi pusat perhatian kita, karena hal ini merupakan titik kerawanan yang sering terjadi pada pilkada, lanjutnya.
Baca Juga: Laporan Pemeriksaan Bawaslu Kabupaten Sukabumi Tahapan Pendaftaran Calon Daerah Pemilu 2024
Selain itu, Ketua Bawasl mengingatkan jajarannya bahwa pada masa tenang 24-26 November, Faisal mengundang petugas untuk mengawasi pemeriksaan materi dakwah.
“Karena di PKB saat ini tugas CPS dan peserta pilkada mengawasi materi dakwah. Jadi kita tidak wajib mengawasi, kita hanya wajib mengikuti,” jelasnya.