avielletech.com – Polres Sukabumi akan menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 pada 14 hingga 27 Oktober di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Operasi Zebra Lodaya 2024 hari ini pada Selasa (15 Oktober 2024) dipimpin langsung Kepala Lalu Lintas Polres Sukabumi AKP Fiekri Adi Permana di kawasan Simpang Ratu, Chibadak.
Fiekri menjelaskan, Operasi Lodaya Zebra 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap masalah keselamatan dan kenyamanan berkendara.
Baca juga: Operasi KRYD Polres Sukabumi Temukan 6 Orang Mabuk di Terminal Chibadak
“Hari ini hari kedua Operasi Zebra, kami dibantu TNI dan Dinas Perhubungan. Saat kami mengatur lalu lintas karena berjalan pulang kerja sepulang sekolah, banyak sekali pelanggaran yang terlihat. Misalnya tidak memakai headphone dan tidak menggunakan knalpot yang berisik,” kata Fiekri kepada avielletech.com, Selasa (15/10).
Dalam operasi hari ini di Simpang Ratu Chibadak, petugas menyita sedikitnya 40 kendaraan yang tidak memiliki bukti kepemilikan sehingga palsu.
Apalagi, menurut Casatlantas Polres Sukabumi, selain pemeriksaan surat-surat kendaraan, Operasi Zebra Lodaya 2024 fokus pada beberapa aspek.
Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya 2024 Polres Sukabumi Kota Bayar Santunan 5.497 Pelanggaran Lalu Lintas
“Pertama adalah anak di bawah umur yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi, kemudian pengemudi kendaraan yang menggunakan ponsel pintar saat berkendara, suara pipa knalpot yang berbunyi keras, dan juga kendaraan sipil yang menggunakan rotator untuk keperluan lain,” jelas Fiekri.
Penggunaan knalpot yang berisik menimbulkan kekhawatiran polisi karena beberapa insiden kerusuhan terjadi akibat penggunaan knalpot tersebut di Bronx.
“Berawal dari suara knalpot yang keras, ada yang tersinggung, lalu sering terjadi perkelahian,” kata Fiekri.
Baca juga: Polres Sukabumi menindak geng motor saat terjadi kerusuhan
“41 aksi melawan kebisingan knalpot akan dilakukan di wilayah Chibadak dan Palabuhanratu. Nantinya, pada 27 September, operasi ini akan selesai. Kami berharap ada kesadaran masyarakat untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan di jalan raya,” lanjutnya.
“Tetap mengikuti peraturan lalu lintas yang berlaku,” ujarnya.(*)