TATARMIA.ID – Menteri Sekolah Dasar dan Menengah (Mendic) Abdul Movi mengatakan bahwa istilah “zonasi” dan “ujian” akan dihapus dari sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Kebijakan ini dirancang untuk mengusulkan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan menanggapi kebutuhan masyarakat.
“Nanti tidak akan ada lagi ketentuan pengujian. Kata” ujian “akan hilang dari sistem kami,” kata Abdul Movi pada konferensi pers di Jakarta pada hari Senin, 20 Januari 2025.
Baca juga: Liburan atau tidak? Pembelajaran Antara Ramazan 2025 siap menandatangani Dicdasmen, termasuk aturan siswa non -Muslim
Selain itu, istilah zonasi juga akan digantikan dengan nama baru. Namun, Abdul Movi meminta masyarakat untuk bersabar sampai aturan baru secara resmi diterbitkan.
“Kata” zonasi “juga akan diganti. Tapi apa penggantinya, kami menunggu aturan dikeluarkan,” tambahnya.
Baca juga: BA -Graduates dapat mendaftar! Penerimaan Inspektur Polisi dari Path 2025 boneka terbuka, ikuti ketentuan dan jadwal pilihan! Menunggu untuk menyelesaikan kebijakan baru
Menurut Abdul Muleyti, sebuah konsep baru dibentuk, yang terkait dengan penghapusan ujian yang dicetak dan menunggu penyelesaian.
Aturan resmi mengenai masalah ini akan diserahkan sehubungan dengan publikasi sistem baru untuk mengadopsi siswa baru (PPDB).
Baca Juga: 5 Langkah Efektif Untuk Belajar Kode untuk Pemula Mutlak
“Kami akan mengumumkan ketika peraturan PPDB keluar. Semoga kami tidak perlu menunggu lama, mungkin sebelum Idul Fitri,” jelasnya.
Dia juga menekankan bahwa keputusan akhir sistem PPDB 2025 akan ditentukan oleh pertemuan kabinet. Saat ini, hasil Studi Kementerian Pendidikan disajikan kepada Presiden Prabowa Subianto oleh Sekretaris Kabinet.
Baca Juga: Menteri Laporan Staf Kemendictory Satyo di DPR untuk menarik perhatian Tity
“Kami telah mentransfer semua hasil penelitian kepada presiden. Keputusan berikutnya benar -benar ada di tangannya,” kata Abdul.