avielletech.com – Tiga hari setelah dimulainya Operasi Zebra Loadaya-2024, Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota menindak berbagai jenis pelanggaran lalu lintas pada Kamis (17/10/2024).
Selain menindak, Satlantas Kota Sukkabumi juga mengirimkan puluhan surat teguran kepada pengemudi dan pengendara yang tidak menaati peraturan lalu lintas.
Pada hari ketiga Operasi Zebra Loadaya 2024, sedikitnya 155 tilang (bukti pelanggaran) dan surat teguran diberikan kepada pengemudi dan pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.
Baca Juga: Operasi SAR selamatkan 70 nelayan yang terdampar di perairan Tegalbulud melalui jalur laut
Data yang diperoleh avielletech.com menunjukkan, 89 pelanggar mendapat tilang, sedangkan 69 lainnya mendapat surat teguran.
Kaopsres Zebra Lodaya-2024 Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suvadi melalui Ketua SubSatgas Publikasi Ipda, Ade Ruli Bahtiarudin mengatakan, pengendara sepeda motor mendominasi pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama tiga hari Operasi Zebra-2024. Yang belum menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia).
“Pada tanggal 14 hingga 16 Oktober, tiga hari setelah operasi ini, Satgas Operasi Zebra Loadaya-2024 menindak 155 pelanggar lalu lintas. jelas Ade kepada kru, Kamis (17/8/2024).
Baca Juga: Operasi Zebra Loadaya 2024 Kendaraan Wilayah Legal Sukkabumi Akan Ditindak
Pelakunya didominasi oleh pengendara sepeda motor yang masih lalai tidak menggunakan helm SNI, tambahnya.
Selain penegakan hukum, operasi polisi lalu lintas yang berlangsung selama 14 hari itu juga dikemas dengan kegiatan pencegahan dan pencegahan antara lain keselamatan jalan raya dan sosialisasi kemacetan melalui radio dan puluhan spanduk.
Selain penegakan hukum, Operasi Zebra Loadaya-2024 kami lengkapi dengan berbagai kegiatan penertiban preventif seperti keselamatan jalan raya dan sosialisasi keselamatan jalan raya melalui radio dan spanduk yang dipasang di beberapa lokasi strategis.
Baca Juga: Operasi pencarian 25 korban tertimbun longsor di tambang ilegal Solok dihentikan
Ade menegaskan, operasi tersebut bertujuan untuk keselamatan jalan raya, mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan dan kematian, serta menciptakan kesadaran masyarakat.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengendara dan pengemudi untuk selalu menaati peraturan lalu lintas. Mari kita bersinergi membangun Kamsel Lalu Lintas Jalan di Kota Sukkabumi.” tutupnya.(*)