avielletech.com -West Jakarta Metro Police melaporkan penangkapan aktor Fachri Albar dalam kasus dugaan penggunaan narkoba.
Seniman Fachri Albar 43 -tahun ditangkap oleh polisi di kediaman mereka di Lebak Bulus, -jakarta Selatan, Minggu, 20 April 2025.
Kepala Polisi Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan awal penangkapan Fachri Albar dalam kasus ini.
Baca juga: Tersangka kecurigaan penindasan Aulia Risma telah dilaporkan bahwa tes PPD telah berlalu, belum dalam tahanan polisi
Twedi mengatakan penangkapan didasarkan pada pendalaman informasi yang terkait dengan orang yang menggunakan obat -obatan di daerah Lebak Bulus.
“Korelasi tim dengan tinjauan dan pendalaman informasi yang diperoleh, beberapa menggunakan obat -obatan dan obat -obatan psikotropika,” kata Twedi pada konferensi pers di markas polisi Jakarta Barat, Kamis (04/24/2025).
Twedi melanjutkan, setelah menerima informasi dan memperdalam tim, pindah ke daerah dan melakukan penangkapan.
Baca juga: Profil Renata Kusmanto Istri Fachri Albar, Model Java -dooded
“Kemudian tim bergabung dengan daerah itu dan menangkap saudara FA (Fachri Albar),” jelasnya.
Kepala polisi di West -Jakarta melaporkan bahwa Fachri mengetahui penangkapan polisi.
Twedi mengatakan Fachri melaporkan bahwa penangkapan telah berakhir.
Baca juga: sekali lagi obatnya, Fachri Albar ditangkap untuk ketiga kalinya
“Ketika petugas tiba, orang yang khawatir adalah saat dia beristirahat,” katanya.
Penangkapan Fachri Albar telah menjadi ketiga kalinya untuk putra musisi legendaris Ahmad Albar.