APINDO Soroti Pungli Rekrutmen Kerja Menggurita di Sukabumi

avielletech.com – Selain permasalahan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (cuti), permasalahan praktik pemerasan dalam proses perekrutan tenaga kerja pada sektor swasta industri kedinasan masih sangat tinggi di Kabupaten Sukabumi.

Salah satu penyebab pungli adalah tingginya jumlah pencari kerja berbanding terbalik dengan potensi lowongan kerja.

Tingginya praktik pungutan liar dalam rekrutmen diakui Sudarno Rais, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Banyak PHK dan Pencari Kerja di Sukabumi APINDO menawarkan solusinya

“Kami tidak memungkiri masih adanya permasalahan pemerasan dalam proses rekrutmen pada sektor swasta industri formal di Kabupaten Sukabumi,” kata Sudarno usai menggelar debat publik ketenagakerjaan yang digagas APINDO tentang Pengangguran di Kabupaten Sukabumi. Doa dibacakan dimana-mana pada Selasa (29/10/2024).

Isu pungutan liar dalam perekrutan tenaga kerja nampaknya sudah marak di Sukabumi, praktik-praktik ilegal dan tindakan tercela tersebut seolah tak tersentuh hukum.

“Terkadang pihak-pihak yang tidak senang tidak bisa diketahui identitasnya karena tidak mau melaporkan secara resmi. Oleh karena itu, jika memungkinkan bisa melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan cara menipu oknum (pungli),” kata Sudarno. katanya.

Baca juga: APINDO Gerebek BPJS Kesehatan Sukabumi, Sudarno: BPJS Lebih Humanis dan Tidak Sombong

Selain menawarkan solusi untuk melindungi investasi dunia usaha di wilayah Jabodetabek dan Bali, di tengah ancaman PHK dan maraknya permasalahan pungli, Sudarno meyakinkan APINDO akan selalu mengimbau anggotanya untuk tidak melakukan tindakan tidak jujur.

“Kami selalu mengingatkan para pengelola perusahaan, khususnya bagian HRD yang menangani perekrutan tenaga kerja, untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, serta pemerasan dan diskriminasi.

“Bersikap objektif berdasarkan keterampilan dan kebutuhan, terutama memberikan prioritas kepada warga Sukabumi,” kata Sudarno Rais. dia menekankan.

Baca Juga: Apindo Sebut Upah Minimum Kabupaten Sukabumi 2024 Tak Naik…

Di tempat yang sama, Suhendar, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi Kabupaten Sukabumi angkat suara terkait isu pemerasan dalam perekrutan TKI.

Menurut dia, Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi tidak punya kewenangan menangani pungli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *