Presiden Prabowo Hapus Utang Macet Bank Bagi Petani Nelayan dan Pelaku UMKM

avielletech.com – Presiden Prabowo Subianto menandatangani keputusan penghapusan kredit macet bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya.

Hal itu tertuang dalam PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet Bagi UMKM Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Kelautan serta UMKM lainnya yang ditandatangani Prabowo, Selasa (11/05/2024) kemarin.

Prabowo menegaskan, aturan ini merupakan bentuk dukungan negara terhadap pelaku usaha kecil di bidang pangan yang penting bagi negara.

Baca juga: BRI Optimis dan Dukung Kebijakan Ekonomi Pemerintahan Baru Prabowo Subianto

“Dengan ini pemerintah berhak membantu produsen kita yang lain yang bekerja di sektor pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting,” kata Presiden Prabowo.

Prabowo menyatakan, saat dikeluarkannya keputusan tersebut, dirinya banyak mendengar aspirasi dari berbagai kalangan petani dan nelayan, serta pelaku usaha kecil dan menengah yang mengeluhkan usaha dan pekerjaannya terhambat akibat kredit macet di bank.

Dengan dukungan pemerintah terhadap para petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil dan menengah, Prabowo berharap para pelaku usaha kecil di bidang pangan dapat terus berkarya dan melanjutkan usahanya.

Baca juga: 19 Kementerian Prabov Tak Punya Anggaran dan Berbagi Jabatan

“Mereka bisa melanjutkan upayanya dan bisa lebih efektif untuk bangsa dan negara,” kata Prabowo.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menugaskan kementerian/lembaga terkait untuk menyelesaikan permasalahan teknis terkait persyaratan administratif dan lain sebagainya.

– Kalau soal teknis, persyaratan yang harus dipenuhi akan ditindaklanjuti ke kementerian dan lembaga terkait, kata Prabowo.

Baca juga: Prabowo Minta Seluruh Kementerian dan Lembaga Segera Melaksanakan Makan Gratis Bergizi Tepat Sasaran dan Terukur

Di akhir penandatanganan, PP Prabowo juga menyampaikan harapannya agar para petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil dan menengah dapat melanjutkan pekerjaannya dengan damai dan bahagia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *