avielletech.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) berhasil menurunkan rasio kredit bermasalah (NPL) menjadi 2,90% mulai September 2024.
Angka tersebut dikatakan lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu, ketika NPL BRI sebesar 3,07%.
Direktur Utama BRI Sunarso mengumumkan jumlah kredit “kurang lancar” dan “non-performing” mengalami penurunan sekitar Rp 750 miliar secara triwulanan atau quarter-on-quarter (goq).
Sunarso juga menjelaskan bagaimana bank pelat merah itu berhasil mengelola kualitas asetnya dengan lebih baik. Menurut Sunarso, ada beberapa cara yang bisa dilakukan BRI untuk menurunkan tingkat NPL dan memperkecil portofolio kreditnya.
Baca Juga: Kelas Multi Bayar Layanan Baru yang Ditawarkan Bank Kustodian BRI
Sunarso di segmen Money Talks Power Lunch CNBC, Selasa (11/5/2024).
Kemudian ditengahnya, Sunarso menjelaskan bahwa portofolio pinjaman yang sudah ada di neraca BRI harus dipersiapkan untuk menjaga kualitas kredit. Caranya adalah dengan memperkuat pengawasan dan meningkatkan kesadaran risiko. Selain itu, bank yang fokus pada pembiayaan UKM secara berkala melakukan stress test untuk mengetahui arah volatilitas portofolio kreditnya.
Lanjutnya, restrukturisasi akan dilakukan di latar belakang, yakni portofolio kredit macet yang tidak bisa diselamatkan lagi.
“Kalau tidak bisa dipertahankan terus turun, apa jadinya? Itu dana kerja. Lalu kita restrukturisasi, kita restrukturisasi lebih awal kalaupun terpaksa,” jelas Sunarso.
Jika kredit yang direstrukturisasi masih gagal bayar, BRI akan mempercepat proses pemulihannya, ujarnya.
“Itu sudah menjadi model bisnis di segmen mikro. Jadi harus agresif mencari kargo di bagian depan, lalu kargonya disortir, ada yang bisa dijaga kondisinya baik, dan itu bisnis rata-rata, kata Sunarso.
Baca Juga: Kualitas aset membaik, simak strategi BRI turunkan rasio NPL
“Tapi kalau kemudian yang tidak sehat itu dilempar ke belakang, ke belakang, dan ke belakang biasanya dibangun kembali, kalau masih ada harapan dan tidak ada lagi yang bisa dilakukan, maka dihilangkan,” ujarnya. .
Akan ada penghapusan atau penghapusan kredit macet, namun penagihan tetap dilakukan. Sunarso mengatakan, hasil pemungutan tersebut merupakan pendapatan yang dikembalikan. “Karena sebenarnya uang kita yang kita sisihkan dan kita tarik. Jadi dalam bentuk recovery income. Jadi itu model bisnis yang harus dipahami semua pemangku kepentingan,” ujarnya.