avielletech.com – Mendukung pemerintah untuk mengakhiri perjudian online, BRI memblokir 3 ribu akun.
Secara khusus, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengambil tindakan tegas dan melakukan tindakan pemblokiran terhadap 3.003 rekening yang terbukti digunakan untuk transaksi perjudian online.
Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengatakan, tindakan tersebut merupakan upaya BRI menjaga integritas sistem perbankan dan melindungi nasabah dari praktik merugikan.
Pemblokiran ini dilakukan menyusul hasil pemantauan intensif terhadap aktivitas transaksi mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum.
BRI berkomitmen penuh untuk mendukung penghapusan aktivitas perjudian online dan melindungi masyarakat dan pelanggan kami. Langkah ini merupakan wujud tanggung jawab kami untuk menjamin keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Indonesia,” kata Agus.
Baca juga: Mengawali Karir Menjadi Presenter Olahraga, Sosok Ini Menjadi Artis Wanita Terkaya di Indonesia
Saat ini BRI telah menerapkan Pendekatan Berbasis Risiko yang terangkum dalam kebijakan Anti Pencucian Uang dan Anti Pendanaan Teroris (APU PPT) dan standar operasional prosedur (SOP). Upaya ini dilakukan untuk melindungi BRI agar tidak menjadi sasaran pencucian uang dan kejahatan terkait terorisme, termasuk perjudian online. “Kami juga memiliki sistem anti pencucian uang (AML) yang akan memantau aktivitas mencurigakan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko kepatuhan, lanjutnya, perusahaan juga menerapkan Enhanced Due Diligence (EDD). Ini merupakan proses yang lebih mendalam dibandingkan Customer Due Diligence (CDD) yang sebelumnya dikenal dengan istilah Know Your Customer (KYC).
Lanjut Agus, perusahaan juga aktif menjajaki berbagai situs perjudian online untuk mengumpulkan data. Apabila terdapat indikasi rekening BRI digunakan untuk menyetor dana tambahan atau menyetor dana perjudian online, maka tampilan website perjudian tersebut akan disimpan sebagai dasar pemblokiran rekening tersebut.
Baca Juga: Kualitas aset membaik, simak strategi BRI turunkan rasio NPL
Selain pelarangan akun tertaut, BRI juga terus memperkuat metode pemantauan, teknologi deteksi dini, dan edukasi masyarakat. Pelanggan dihimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan selalu menjaga privasi informasi pribadi dan akun untuk menghindari penyalahgunaan.
“Langkah-langkah tegas yang kami ambil merupakan bukti bahwa BRI tidak pernah berhenti berinovasi dan bekerja sama untuk menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan terjamin.”
Larangan ini menunjukkan komitmen BRI untuk terus menjaga etika perbankan yang sehat dan mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera bebas dari perjudian online dan aktivitas ilegal lainnya.