Tattlesikatitas.ID – Mega mega Cyargedgaddgad, dalam PLN ini) Proyek Steam Power Project (PLTU) dalam proyek Wamantan Westan.
Korps Korps Korps Dellofens (Kornerspidor) dari Petugas Kepolisian Nasional yang memiliki kemungkinan Rp1.2 triliun karena proyek yang ditangguhkan.
BACA JUGA: PTE Pertamina menolak Berita Oprosan Pertamax, kembali untuk menekankan fakta -fakta hukum palsu dari batas -batas barat barat barat bagian barat barat barat barat Wamantan Pltu
Lelang Proyek 1 PLTU Barat Westy dimulai dengan 2×500 MW pada 2008 untuk tahun ini dari Pt Pt PLN (PERSO).
Diduga bahwa pemenang lelang, KSO BRT, tidak memenuhi kebutuhan manajemen dan teknis dalam proses klarifikasi.
Baca Lagi: Jadikan Deti Mulyard Marah, Ini Kekayaan
Pada tahun 2009, sebuah proyek untuk USD 80 juta dan RP507 miliar yang ditandatangani oleh Presiden Direktur PT BN, RR, dan Presiden PT PLN pada saat itu, FM.
Namun, Pt Brn benar -benar mentransfer proyek ke perusahaan lain, PT PI dan QJPSE, yang muncul di Cina.
Seperti yang ditransfer ke pihak ketiga lainnya, proyek ini menghadapi berbagai hambatan sampai ia ditinggalkan pada tahun 2016.
Baca juga: Salated! Keadaan penduduk saat ini ditangkap 30 dari Departemen Balbagan – Jalan Kiaradua
Sampai saat ini, PLTU tidak berfungsi dan menyebabkan kerugian besar negara. Investigasi oleh Cortastiporidless Poli
Wakil Kepala Jenderal Polisi Polisi Poly Nasional Ariharsa mengkonfirmasi bahwa kasus tersebut masih diselidiki.
“Kami berada di kelas investigasi,” kata Arief, Jumat (07/03).
Selain kasus Malantan West Plan, Kortastupidkor juga menyelidiki tuduhan lain dari dua titik.