avielletech.com – Kejaksaan Negeri Sukabumi menyerang PKBM (Pusat Aksi Pendidikan Masyarakat) karena dugaan korupsi.
Pada Minggu, penyidik Jaksa Divisi Kriminal Khusus (Pidsus) menggerebek Lembaga Pendidikan Non Formal PKBM Perientes, Munjul, Julan Pasir Angin, Desa Jianjan, Kecamatan Chiambar, Provinsi Sukabumi. ).
Penggeledahan dipimpin Kepala Satuan Kriminal Khusus Agus Juliana Indra Santoso, Kepala Intelijen Wawan Kurniwan, dan penyidik Kejaksaan Negeri Sukabumi Tipidus, serta empat orang jaksa lainnya.
Baca Juga: Pengadilan Tipikor Bandung Vonis Tiga Perkara di Provinsi Sukabumi Atas Persepsi Korupsi Berbagai Perusahaan Tambang dan Energi
Dalam penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 09.30 hingga 14.00, tim penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen di kantor PKBM Perintis di kawasan Timbar.
Kepala Bagian Penerangan Kejaksaan Negeri Sukabumi Vavan Kurnivan mengatakan kepada media, surat perintah penggeledahan Kejaksaan Negeri Sukabumi bernomor: PRINT-01/M.
Vavan Kurniavan mengatakan kepada avielletech.com pada Minggu (25/08) bahwa hal itu “terkait dugaan korupsi”.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Khusus dan Khusus Kabupaten Sukabumi Baru berjanji memberantas korupsi
Selain itu, menurut Wawan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi di PKBM Perintis di wilayah Timbar.
Tujuannya untuk menemukan tersangka pidana, mencegah hilangnya dan musnahnya barang bukti, serta melengkapi berkas perkara, jelas Vavan Kurniavan kepada TatarMedia. Identitas.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sukabumi tidak hanya memperoleh bukti dokumen penting terkait aksi korupsi tersebut, petugas juga memperoleh barang bukti mobil milik pengelola PKBM.
Baca Juga: Iyos Somantri Bersama Rastya Mutiarani Zahra Kompakt di Jubile PKSM Depari Sukabumi
Barang-barang yang disita penyidik antara lain dokumen terkait kegiatan korupsi PCBM, 2 unit sepeda motor, dan 1 unit mobil yang diduga terkait korupsi. Kesimpulan (*)