Tatiarmedia.ID – Kantor Jaksa Agung (kembali) lagi menerima artikel tentang pencucian uang (TPPU), seorang mantan Petugas Mahkamah Agung (MA).
Kepala Kapuspenkum yang lalu, dr. Harley Sirgar, mengungkapkan bahwa tersangka TPPU ditentukan setelah peneliti memiliki aset yang kuat yang dikatakan dari suap.
“Peneliti dalam melompat, terus bergerak, mengeksplorasi dan mengembangkan kasus ini,” memiliki Harley di kantor belakang pada hari Senin pada hari Senin (4/28/202). Sejak 10 April 2025, investigasi TPPU dilakukan di ZR dan ia juga diidentifikasi sebagai tersangka. “
Baca Juga: 3 Nasihat Terbaik Untuk Mengunjungi Coffee Shop di Punax Bogor, mengundang nilainya
Sebelumnya, nama Zarov Recar dalam kasus penyuapan yang diduga terkait dengan penyelidikan kasus di Mahkamah Agung.
Dia dicurigai bekerja sebagai perantara suap luar biasa dan mencapai ratusan birlycilion rupee.
Faktanya, aset dikatakan terkait dengan metode ilegal dalam bentuk uang dalam berbagai mata uang asing, dan puluhan kilogram emas telah menjadi conflasters.
Baca juga: Anak laki -laki wanita terbunuh dalam situasi jeruk keprok dalam situasi yang membara, polisi dicurigai dari para pelaku
Dipercayai bahwa menetapkan tersangka TPPU pada aliran anggaran ilegal yang dikumpulkan oleh Zorov Recar membuka kerudung yang lebih luas selama broker kasus.
Para peneliti mengungkapkan semua aset yang dianggap sebagai hasil pencucian uang, termasuk aset, kendaraan, dan investasi lainnya.
Kembali juga telah memblokir sejumlah tersangka milik pencucian uang.
Baca Juga: Easy Chef Today: Resep Herbal Mangot Tradisional yang Membuat Nouvoni
“Jadi para peneliti ingin memblokir agen tanah di beberapa lokasi, beberapa di Jakarta selatan, beberapa berada di kota depopak dan berada di Pasifik,” kata Harley.