Tatordadi.id – Pemerintah meningkatkan peningkatan UMSK (Kabupaten/ Kota Rendah) dan UMK (upah minimum kota/ Kabupaten) pada tahun 2025 di Jawa Barat.
Kepala hubungan industrial di Kabupaten Sukabumi dari Transportrans, Tedi Kuswandi, mengatakan bahwa peningkatan 6,5 % pada tahun 2025.
Namun, kata Tedi, meskipun peningkatan UMK telah menjadi hukum yang diresepkan hukum, dalam implementasi, itu harus dikaitkan dengan manajemen.
Baca lebih lanjut: Tingkatkan Pekerjaan Ini adalah jumlah UMK di 27 Kota Kabupaten Jawa Barat
Tedi menekankan bahwa tenaga dan imigran Sukabumi Regency akan melibatkan manajer karyawan untuk memastikan bahwa peraturan dibuat dengan benar.
Namun, ia juga menekankan pentingnya memahami kesiapan perusahaan dalam memenuhi peran ini.
“Hubungan yang baik antara pekerja dan perusahaan sangat penting untuk memastikan bahwa mereka memahami hak dan tanggung jawab masing -masing, terutama terkait dengan upah minimum ini,” kata Tedi ketika mereka bertemu Tatarstia.id di kantor BPSK Sukabumi Regency, Cibatu Village Road, Cisaat, Senin (1 Juni 2024).
Baca lebih lanjut: Apindo West Java mengkonfirmasi keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai kesalahan hukum UMSK
Selain itu, menurut Tedi, pentingnya komunikasi yang efektif antara pemerintah, perusahaan dan pekerja sehingga semua masalah cenderung diselesaikan dengan benar.
Wilayah barat Java sebelumnya memasang UMK pada tahun 2025, tetapi dalam siklus baru -baru ini, tidak ada peningkatan UMSK untuk Kabupaten Sukabumi tahun ini.
Jelas, Dewan Kabupaten Gaji Sukabumi belum mengusulkan tingkat upah minimum pada tahun 2025 tidak seperti tahun -tahun sebelumnya.
Baca lebih lanjut: upah minimum industri Sukabumi Regency 2025 tidak berbeda dari 17 kota lain di Jawa Barat, ternyata inilah alasannya
“UMSK untuk ladang tertentu seperti air minum botol (AMD), makanan dan minuman (pada kenyataannya) terkonsentrasi. Namun, dalam diskusi di Dewan Kabupaten Sukabumi, UMSK tidak dianjurkan karena tidak ada kesepakatan antara para pihak,” katanya.
Tedi menekankan bahwa peningkatan UMSK Sukabumi 2025 tidak lagi dimungkinkan karena telah meloloskan diskusi dan keputusan.