Mengungkap Perusahaan di Balik Sistem Coretax DJP, Skandal Hingga Kontroversi

avielletech.com – Di tengah pengembangan teknologi digital, modernisasi sistem pajak adalah salah satu langkah strategis yang diambil oleh Direktorat Jenderal Pajak (DGT).

Baca Juga : 5 Cara Kreatif Melestarikan Seni Tradisional di Era Modern

Untuk menanggapi tantangan ini, DGT memperkenalkan sistem baru yang disebut Kortax, yang dirancang untuk mengintegrasikan proses administrasi dari pendaftaran ke pendaftaran, pelaporan, pembayaran, pengawasan dan penegakan hukum pembayar pajak.

Baca juga: Mengetahui Korex, sistem pajak yang disempurnakan yang diterapkan oleh pemerintah dapat mengajukan aplikasi untuk pelantikan pengusaha kena pajak (PKP).

Sistem korteks ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi manajemen pajak, untuk memenuhi kewajibannya dan mengurangi pajak.

Proyek Pengembangan Cortex, yang dimulai pada peraturan Presiden Nomor 40, dikelola oleh Kementerian Keuangan dengan total anggaran RP1,3 triliun.

Baca Juga: Pengadilan Konstitusi Sesi Lanjutan untuk Kontroversi tentang Hasil Sukbumi Regency Pilkada Memories Partai Bawlu

Dalam implementasi tersebut, tiga perusahaan asing terlibat dalam proyek ini sebagai penyedia layanan dan teknologi yang paling penting.

Ini berisi peran masing -masing perusahaan yang terlibat: Pricewaterhousescupers (PWC) Indonesia

PWC Indonesia bekerja sebagai agen pembelian dalam proyek Kortax dengan harga kontrak RP37,8 miliar. Salah satu perusahaan akuntansi terbesar di dunia yang berlokasi di PWC, London, Inggris, diberikan untuk menemukan penyedia aplikasi perusahaan dan layanan konsultan administrasi melalui mekanisme tender.

Baca Juga : Bisakah Menikah Secara Online? Kemenag Sukabumi Ungkap Regulasi Kementerian Agama

Baca Juga: Batalkan 12 persen, Harga Baru untuk Pajak Kendaraan 2 Kolom muncul di STNK

Meskipun dikenal sebagai perusahaan besar, integritas PWC dipertanyakan karena beberapa penipuan yang terlibat dalam perusahaan ini.

Di Inggris dan Austria, PWC diduga bergabung dengan manipulasi pajak untuk beberapa pelanggan.

Pada bulan September 2024, perusahaan tersebut dijatuhi hukuman 441 juta yuan atau sekitar Rp958 miliar oleh Komisi Sekuritas Tiongkok karena kurangnya revisi akun tahunan Evergreen.

Kasus ini termasuk penipuan keuangan di Evergrande Daughter Company Hanged Real Estate, yang dilakukan pada 2019-2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DC DAGELAN

dagelan4d dagelan4d dagelan4d dagelan4d bonusnewmember100 dagelan4d dagelan4d dagelan4d dagelan4d dagelan4d dagelan4d dagelan4d dagelan4d
acronymplaybook

BENIHTOTO

benihtoto

gaya hidup sehat hidup Sehat Wisata Terkenal Di Indonesia Pulau Wisata Indonesia berita otomotif terbaru berita otomotif terbaru 2025 mining crypto gratis android mining crypto gratis Dunia Crypto Tentang Crypto Gaya Hidup Gaya Hidup Sehat Saat ini Bisnis Digital website bisnis ide foto studio Ide Foto Studio