avielletech.com – Kepolisian Regional Sukabumi melakukan operasi untuk mengimplementasikan transportasi umum, taksi ilegal dan alias knalpot balap Brong.
Ratusan kendaraan didorong oleh polisi pada hari Jumat (07/02/2025) ketika Sukabumi diserang di beberapa poin berbahaya.
Unit Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Regional Sucabumi telah menargetkan taksi ilegal dan buang Brong untuk menciptakan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan konsumen jalan.
Baca juga: Lihat! Satpol menyerang penjual rokok ilegal di PP dan bea cukai dan cukai Sucabumi
Dalam operasi ini, Kasat Lantas Sukabumi Regional Police AKP ARIF SEPUL HORIS, dalam operasi ini, telah menekan empat kendaraan taksi ilegal dan menyita 550 knalpot Brong.
“Fenomena taksi ilegal sangat memalukan bagi masyarakat karena itu bukan izin formal dan dimungkinkan untuk membahayakan keselamatan penumpang,” kata Arif Sepul Haris pada hari Jumat (07/02).
“Selain itu, penggunaan knalpot Brong kebisingan juga menjadi perhatian kami, karena mengganggu ketertiban umum dan meningkatkan risiko bahaya lalu lintas,” katanya.
Bacalah juga: Jalan Secondang – Miras dan Dim untuk Miras dan Dims Warang di sepanjang Palabuhanratu
Selain itu, menurut ARIF, kendaraan taksi ilegal yang didorong dalam serangan tunduk pada tiket dan dipertahankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Ketika datang ke pengendara yang diidentifikasi menggunakan brong muffler, perlu untuk mengonversi knalpot ke standar pabrikan sebelum kendaraan kembali.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih memperhatikan ketertiban lalu lintas dan keamanan. Jangan gunakan kendaraan yang tidak diundang yang tidak secara resmi terdaftar, dan hindari menggunakan muffler Brong yang mengganggu kenyamanan penduduk.”
Baca Juga: Malaysia akan bekerja di negara bagian dari 3 calon serangan kartu migran ilegal
Menurut ARIF, serangan kendaraan adalah bagian dari Unit Lalu Lintas Kepolisian Sukabumi dalam menegakkan hukum berdasarkan hukum No. 22 tahun 2009 sehubungan dengan lalu lintas jalan dan transportasi.
Arif bersikeras bahwa kegiatan semacam itu akan terus menangani urutan dan kenyamanan di Kabupaten Sukabumi. (*)