avielletech.com -Sukabumi Regency DPRD mengadakan pertemuan ke -6 Konferensi Tawanan 2025 pada hari Rabu (06/06/2025), di General Assembly Hall DPRD di Jajaway Street, Parabu Banna.
Pleno ini diketuai oleh Sukabumi DPRD Regency Budy Azhar Mutali, DPRD Management, DPRD, Sukabumi Regent, Asep Japar, Elemen Forkopimda dan banyak pejabat regional (OPD) berpartisipasi dalam kompetisi.
Agenda sesi pleno mencakup beberapa poin penting, termasuk pengambilan keputusan dan persetujuan proyek regulasi regional tentang pembentukan produk hukum regional dalam proyek regulasi regional.
Baca juga: Konferensi Nasional VI Adkasi, memperkuat fungsi DPRD di wilayah tersebut dalam hal poin -poin strategis proposal untuk Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, pendapat akhir Bupati tentang proyek regulasi terkait dengan pembentukan produk hukum regional.
Dan sebuah memorandum pada peringatan Bupati, menjelaskan rancangan peraturan tentang penamaan perubahan, dan amandemen ketentuan hukum BPR Perumda Sukabumi di Bank Ekonomi dan Ekonomi Sukabumi (Persieroda).
Anggota Komite DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Khidayana mempresentasikan laporan terkait proyek pada pertemuan pleno. Setelah diskusi keempat, proyek akhirnya disetujui oleh perjanjian ratifikasi bersama antara Bupati Sukabumi dan para pemimpin Cina.
Baca Juga: IV Sukabumi Regency DPRD Komite Godok untuk Hari Nelayan 2025
“Alhamdulillah, rancangan peraturan tentang pendirian produk hukum regional telah secara resmi disetujui oleh DPRD dan Sukabumi Bupati,” kata Direktur Sukabumi Regency DPRD (06/03).
Blazu Azhar berharap bahwa proyek -proyek peraturan regional yang disetujui akan segera ditransfer ke Gubernur Jawa Barat, yang akan terdaftar sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Terima kasih dan penilaian akan ditransfer ke Komite DPRD I dan badan -badan regional untuk berkontribusi pada persiapan dan diskusi proyek peraturan.
Baca Juga: II Sukabumi Regency DPRD Committee Menyoroti Kasus Kematian Samson
Selain persetujuan proyek peraturan, agenda pertemuan ini. Ini juga merupakan peraturan oleh pendapat akhir Bupati tentang peraturan dan nota interpretasi proyek, serta interpretasi dari interpretasi BPR Perumda Sukabumi tentang perubahan dalam entitas hukum Bank Rakyat Ekonomi Tiongkok, kemajuan Bank Rakyat dari Ekonomi Tiongkok dan adopsi metode ini.
Selama persalinan, ASEP Japar mengatakan bahwa komentar terakhir dan catatan masuk dari dua aturan rancangan regional (Raperda) menjadi poin penting dari pertemuan pleno.