avielletech.com – Pemprov Sukabumi menerima Penghargaan Tata Kelola Informasi pada acara Terbuka Informasi Publik (KIP) Komisi Informasi (KI) Jawa Barat yang digelar di Gedun Merdeka, Jalan, Asia-Afrika, Bandung.
Ijang Faisal, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, mengatakan kepada media bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi elektronik (e-monev) keterbukaan informasi publik tahun 2024, penghargaan diberikan kepada Pemerintah Daerah (KIP) Sukabumi 146 lembaga-lembaga publik berpartisipasi.
Baca Juga: Portofolio Investasi Tetap Capai Rs 764,8 Triliun, Komitmen Ekonomi Hijau BRI
Dari hasil evaluasi tersebut, sebanyak 47,94 persen merupakan pendataan, 4,10 persen merupakan pendataan, 10,95 persen merupakan pendataan, 8,21 persen merupakan pendataan, dan sisanya sebesar 28,76 persen merupakan lembaga pemerintah non pendataan.
Diketahui, penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 berhasil diraih oleh 70 organisasi pemerintahan di Jabar, antara lain pemerintah kabupaten dan kota tahun 2024, 3 departemen di Pemprov Jabar, 24 perangkat daerah Pemprov Jabar, dan 3 daerah ( BUMD), 10 instansi langsung di Jawa Barat, 10 instansi pemerintah dan partai politik,” kata Ijang Faisal, Kamis. (14/11) ungkapnya usai penyerahan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sukabumi yang diwakili Bupati.
Baca Juga: 5 Hal Penting Yang Perlu Diketahui Dan Dilakukan Sebelum Mendaki Gn
Sebagai informasi, terdapat 20 pemerintah daerah/kota yang mendapat penghargaan di Provinsi Sukabumi, Provinsi Karawang, Provinsi Sumedang, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Provinsi Purwakarta, Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya, Kota Bogor, Kota Simahi, Kota Banjar, dan Provinsi Bandung. Kota depok, bekasi, subang, subang, kuningan, bogor, cirebon, kabupaten.(*)