AVIELLE NEWS Pencuri Kabel Tower Bawa Soft Gun Ditangkap Polres Sukabumi Kota Ternyata Warga Kebonpedes

avielletech.com – Polres Sukabumi menangkap seorang pria berinisial MSP (29) warga Desa Bojongsawa, Kecamatan Kebonpedes, karena mencuri kabel tower milik PT Telkomsel.

Pada Minggu 16 Juni 2024, MSP Jalan Pembangunan Kampung Babakan RT 04 RW 01 Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi mencuri kabel tower.

Tak bekerja sendiri, MSP bersama adiknya M yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (WPA) melakukan pencurian kabel di tower tersebut.

Baca Juga: Kota Sukabumi Laporkan PKB Lukman Eddy ke Polisi

Mereka melakukan aksinya pada pukul 01.00 WIB dini hari, namun setelah mencuri kabel dari menara, aksinya diketahui oleh pegawai Telkom.

“Dua orang pelaku menggunakan sepeda motor Jupiter berwarna silver dengan nomor SP F 6369. Pelaku memotong kabel dan mengambil kabel dari pencurian, namun tim maintenance Telkom berhasil mendeteksi pelakunya,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP. Rita Suwadi dalam siaran pers yang digelar di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (8/8/2024) 

Setelah berhasil memotong kabel sekitar 150 meter, pelaku ketahuan oleh petugas pemeliharaan, namun kedua pelaku berhasil melarikan diri meninggalkan sepeda motor Jupiter yang dibawanya.

Baca Juga: Pembunuhan Brutal Pekerja Parkir di Sukabumi

Setelah dikejar MSP selama tiga pekan, tersangka akhirnya ditangkap di rumahnya di Desa Bojongsawa, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan keterangan MSP, terduga pelaku bernama M yang kini buron berperan dalam memanjat menara tersebut.

“Adik laki-laki yang berperan memanjat menara.. Kakak laki-laki yang kami lampirkan memotong kabel di bawah.. Sejak pengawasan dimulai, dia memasuki area tersebut dan memecahkan kunci serta mencuri kabel. Biasanya pengoperasiannya memakan waktu 1 jam,” jelas Rita.

Baca Juga: Ibu Jadi TKI di Arab Saudi, Ayah Tiri Paksa Anaknya Tinggalkan Purabaya Sukabumi

Rita melanjutkan, saat melakukan perampokan pelaku membawa senjata jenis soft gun. Saat mencuri dari tim pemeliharaan menara, penjahat menodongkan pistol ke arahnya sebelum akhirnya melarikan diri.

“Saat ditangkap, petugas Telkomcel menjaganya, memasukkannya ke dalam mobil, dan akhirnya mengambil pistol sebelum melepaskannya dan (pelaku) melarikan diri. Kami dapat menyelidiki berdasarkan barang bukti kendaraan bermotor. atas tindak pidana tersebut,” jelas Rita Suwadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *