TATATIA.ID – Polisi telah berhasil mengungkapkan praktik penipuan dalam mendistribusikan minyak goreng bersubsidi di Bogor.
Seorang manajer gudang ditangkap dengan TRM awal setelah ia diduga memperbaiki minyak curah untuk mengemas minyak yang tidak sesuai dengan standar.
Selama penggerebekan, polisi menemukan bahwa minyak goreng seharusnya dibungkus dengan ukuran 1 liter berputar hanya sekitar 750-800 mililiter.
BACA JUGA: Tur karier Kim Soo Hyun dikatakan pedofilia gegara kim sae ron
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Perdagangan Terorganisir, Moga Simatupang, mengungkapkan bahwa pelaku dapat menghasilkan sekitar 8 ton minyak goreng setiap hari dan menghasilkan 10.500 paket palsu.
Minyak ini kemudian dijual dengan RP. 15.600 per paket, lebih mahal dari harga distributor resmi RP saja. 13.500.
Akibatnya, harga minyak di pasar melompat di atas harga eceran tertinggi (topi) Rp15.700 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca juga: Fakta Bobon Santoso Mualaf di Ramadan 2025, Ustaz Derry: May Istiqomah
“Para pembuat kedua menggunakan waktu ketika minyak goreng minyak sangat populer di kalangan konsumen, terutama di depan Ramadhan dan Idul Fitri 2025,” kata MGA pada hari Selasa (11/3/2025).
Dari bisnis ilegal ini, TRM diperkirakan mendapat untung hingga Rp600 juta per bulan.
Minyak yang digunakan dalam minyak palsu dianggap berasal dari minyak goreng kecuali -dmo (tugas pasar domestik).
BACA JUGA: Polisi menangkap demonstrasi Sabu di Cireunghas Sukabumi
Untuk mengurangi biaya produksi, pelaku mengurangi jumlah konten per paket dan meningkatkan harga jual.
Selain mengurangi dosis, kemasan minyak palsu yang didistribusikan masih menggunakan lisensi distribusi BPOM yang tidak lagi berlaku.