AVIELLE TECH Pengelola PKBM di Sukabumi Tersangkut Dugaan Kasus Korupsi Senilai 1M Ini Tanggapan Sekda

avielletech.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan tersangka kasus OS (66 tahun) sebagai ketua pengurus Yayasan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), Jumat (30/8/2024).

OS merupakan pengelola Pengurus Perintis PKBM yang berlokasi di Jalan Pasir Engin, Mongoli, Desa Ginanjari, Kecamatan Siambari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kejaksaan Kabupaten Sukabumi menjerat OS dengan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hampir Rp1 miliar.

Baca juga: Kejaksaan Memborgol Sukabumi dan Tahan PKBM karena Dugaan Korupsi $1 Miliar

Pertemuan tersebut berlangsung bersebelahan dengan peresmian PKBM/SKB Gema Tunas III tingkat Provinsi Jawa Barat yang digelar di Bomi Mandir Center (BMC) Kadudambi, Sukabumi, kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Adi Suryaman kepada avielletech.com. Bahwa dia khawatir dengan apa yang terjadi.

Menurut Adi Suryamani, persoalan PKBM sudah muncul di wilayah Kecamatan Kalapanungal sejak beberapa waktu lalu.

“Hal ini sudah pernah terjadi di Kalapanungal, dan sekarang sudah muncul kembali, dan kita berharap kedepannya dapat menjadi perhatian kita semua agar tidak terjadi lagi, saya berharap tugas pokok dan fungsi pengawasan memang perlu (ditingkatkan)) oleh dinas pendidikan, agar tidak terjadi lagi nanti dari PKBM di Kabupaten Sukabumi,” kata Adi Suryaman, Jumat (30/08).

Baca Juga: Kasus Korupsi PKBM, Kejari Kabupaten Sukabumi menggeledah dan menyita mobil direktur PKBM Pelopor Ciambar

Saat dikonfirmasi menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Adi Suryaman menegaskan fungsi pengawasan PKBM perlu ditingkatkan, tegas Sekda.

“Saya sudah rapat dengan Dinas Pendidikan, dan saya diinstruksikan agar pengawasan terhadap Dinas Pendidikan dilakukan secara bertahap, dimulai dari keluarnya kepala departemen, Menteri Pendidikan, dan kepala dinas.” Dia membenarkan.

Baca Juga: Iyos Somantri Bersama Rastya Mutiarani Zahra Kompak Mengenang PKBM Depary Sukabumi

Sekda menegaskan, pihaknya saat ini menghormati proses hukum kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *