Perekrutan Pengawas di 188 TPS Kecamatan Cisaat Sukabumi

TatarMedia.ID – Dewan Pengawas Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi sedang melakukan tahapan wawancara perekrutan Pengawas TPS (PTPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Baca Juga : Sempat Tertimbun Longsor, Kondisi Terkini Ruas Jalan Bagbagan – Kiaradua

Ketua Dalit Panwascam Cisaat Abdul Gofar mengatakan, jumlah calon PTPS yang terdaftar dari 13 desa di Kecamatan Cisaat mencapai 235 orang, terdiri dari 139 laki-laki dan 95 perempuan.

Baca Juga: Seruan Waspada Daerah Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Sukabumi Bahas Potensi Kerawanan dan Laporkan Pelanggaran

Dalit memastikan seluruh calon memenuhi syarat administrasi dan diumumkan pada 10/11/2024 dengan nomor surat iklan: 042/KP.01.00/K.JB-16.29/10/2024.

“Wawancara seleksi berlangsung pada 14 hingga 18 Oktober. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan dan komitmen calon pengawas TPS. TPSnya 188 TPS,” jelas Dalit, Senin (21/10).

Baca Juga : Wisatawan Asal Tanggerang Tenggelam di Pantai Karang Hawu Sukabumi

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Sukabumi Lantik 141 Panwaslu Distrik 12 Pendatang Baru

“Tugas utama PTPS adalah melakukan pengawasan terhadap tahapan pemungutan dan penghitungan suara mulai dari persiapan hingga selesainya pemungutan suara di TPS hingga kotak suara dikembalikan ke PJS,” pungkas Dalit dari Sekretariat Panwascam Cisaat ( *).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *