Tatarmedia.
Kepala hubungan masyarakat antara Jawa Barat, Komisaris Senior Jules Abraham, mengatakan di media bahwa korupsi terjadi di Proyek Pengembangan Lanjutan Al-Ihsan dengan sumber APBD 2019.
“Konstruksi fisik konstruksi fisik bangunan D, F dan G di rumah sakit regional al-Hihsan dengan tanggal kontrak pada 15 Oktober 2019 dengan biaya kontrak 36,2 miliar rupee,” kata Jules Abraham Abast (12/19).
Baca Juga: Tujuh Akhir dari Tujuan Salah dan Bukti Batang dan Bukti
Proyek pengembangan lanjutan Provinsi Jawa Barat harus mematuhi 75 hari kontrak, dan diperkirakan pada 28 Desember 2019 selesai. Tetapi aplikasi untuk proyek yang dimenangkan oleh Pt Gemilan Utama Alen (PT GU) tidak berakhir pada akhir Desember 2019.
“Sampai akhir perjanjian kontrak PT GU, ia hanya menyelesaikan 65 persen. Dengan demikian, PT -Cave hanya membayar 23,5 miliar rubel.
Selain itu, berdasarkan hasil BPK Ri -audite pada tahun 2023, ada kerugian finansial negara dengan nilai nominal 12,8 miliar rubel. Sebagai bagian dari proyek konstruksi RSUD.
Baca juga: 3 dari kasus korup terakhir, Harvey Maeis malu dengan uang korup, Tom Lembong di tempat “Tooth
Dalam kasus ini, polisi regional Jawa Barat menunjuk dua tersangka, yaitu Mahkamah Agung sebagai Presiden -Direktor PT Cave dan tersangka lainnya, dan dengan RT asli sebagai PPK, yang memaksa proyek HPS.
Selain itu, dua penjahat didakwa dengan Pasal 2 Hukum Tipidcor, dan UU No. 31 tahun 1999 sesuai dengan UU No. 20 tahun 2001.
Penjahat kriminal juga terancam oleh paragraf 1 Pasal 55 KUHP ke -1 sehubungan dengan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimum di penjara pada usia 12 tahun.
Baca Juga: Korupsi Yayasan Pedesaan untuk Cykiurisan Caduadampitis dalam Camar Mengancam 20 Tahun Penjara
Sementara itu, polisi regional Java Vadirrestkream Barat, AKBP Maruli Pardede, partainya, setidaknya 40 saksi ditambahkan ke bisnis ini.