TATARMIA.ID – 4 Pengedar obat metamfetamin diasuransikan oleh departemen investigasi obat di Sucabumi.
4 Pedagang metamfetamin diamankan oleh karyawan di dua tempat berbeda di yurisdiksi polisi kota Sukabumi.
Dari 4 pedagang ini, polisi memiliki bukti obat metamfetamin 77,2 gram.
Baca juga: Temukan! Ini adalah fakta bahwa kerusuhan siswa untuk penduduk Purabaya Sukabumi
E J (50 tahun) dan CA (39 tahun) disediakan di daerah desa Cikurutug di Cireungas Sukabumi pada hari Jumat (28/3) di sore hari.
Selain itu, Amerika Serikat (21 tahun) dan (19 tahun) adalah pada hari Jumat (28/3) di malam hari selain salah satu pompa bensin di desa Baros, Sukabumi.
Kepala Polisi Kota Sukabumi Tambahan Komisaris Senior Rita Suvadi dari Departemen Tenda AKP Sukendar telah mengkonfirmasi bahwa partainya telah memberikan pelanggar dan sejumlah bukti lain dalam pengungkapan kasus ini.
Baca Juga: 4 Pengecer Methamphetamine dan Pil Ekstasi Diamankan
“Ya, Jumat kemarin kami mengakuisisi 4 dugaan pedagang metamfetamin di dua tempat yang berbeda, dan keempat tersangka saat ini diamankan ke Mapolres untuk menjalani proses investigasi,” kata tenda AKP Sukendar kepada Mediaman pada hari Minggu (30/03).
Selain memberikan bukti jenis met jenis obat, siap untuk mendistribusikan total 77,2 gram, pelanggar memiliki 4 unit ponsel, 1 unit skala digital dan 1 unit hisap atau bonus.
Tenda itu masih mengatakan keempat pelanggar itu membuat cara yang sama untuk menyebarkan obat di wilayah Sukabumi.
BACA JUGA: Polisi Penangkapan Protes Sabu Di Cireungas Sukabumi
“Untuk rezim empat tersangka secara keseluruhan, mereka masih sama, mereka tidak bertemu langsung dengan pengguna, dan beberapa terus -menerus,” kata tenda itu.