Polres Cianjur Tangkap Komplotan Pembobol Tembok Minimarket Bersama Senjata Api Siap Tembak

Tatarmia.

Read More : Marwan Hamami : Riset dan Inovasi Dorong Percepatan Pembangunan Kabupaten Sukabumi

Empat prestasi dicurigai sebagai spesialis perampokan minimak yang ditangkap oleh kantor polisi Fianjur, polisi regional Jawa Barat.

Kepala Polisi di Cianjur, AKBP Roman Jonki Dila, menjelaskan bahwa tindakan peristiwa terjadi di sembilan miniatur di Fianjur Regens, dari 6 Oktober 2024 hingga 7 Januari 2025.

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal 14 Tahun Berlari, -Pisasan Kehilangan Polisi Mencapai 1 Triliun dan 433,24 Gram Bukti Emas

Peristiwa mematahkan dinding minimum untuk masuk, dan kemudian CCTV DVR rusak dan jatuh dengan aman untuk mengumpulkan uang yang disimpan di sini.

Total kerugian akibat kegiatan mereka mencapai RP606.581.543.

Baca juga: Karyawan Laporan Kemediktoria kepada Menteri CPD CPD untuk menarik perhatian Titty Soharto

Penangkapan kerangka kerja ini dimulai dengan laporan orang -orang yang meragukan kegiatan banyak orang di sebuah vila kosong di desa Gungunari, Kabupaten Suananagara, Fianjur Regans.

Kepala Kepolisian Sukanagara dan timnya segera menanggapi informasi dengan menyediakan lokasi.

Read More : 6 Trik dan Cara Menyimpan Sayuran Agar Tidak Cepat Busuk

Selama pencarian, polisi menemukan bukti dalam bentuk jenis senjata yang bermerek dengan Airsoft Gun bermerek, yang ditingkatkan dan berisi empat peluru bebas mandi.

Baca Juga: Ini adalah Residon Polisi dan Kick Lantas Sukabumi Baru

Pemimpin kepolisian Fianjur menghargai penangkapan yang dilakukan tanpa insiden penembakan. “Kami juga menyelidiki sumber pemilik senjata,” katanya. Bukti dan Pengembangan Kasus

Analisis lebih lanjut, polisi menemukan alat yang digunakan untuk masuk ke miniatur, seperti latihan, obeng dan gagak.

Polisi Sukanagarara di departemen Sukanagara bersentuhan dengan Unit Investigasi Kriminal (Satrskrim), Unit Investigasi Narkotika (Satresnarkoba) dan Departemen Intelijen dan Keamanan (Satoram) dari Polisi Regional Cianjur untuk pengembangan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *