TaterMedia.id – Haro dan rasanya seperti Osman (45) adalah ketika sepeda motornya dicuri oleh polisi distrik Sokabumi Sokabumi.
Komandan Polisi Sokabumi AKBP Samian mengirimkan sepeda motor langsung ke Osman, seorang penduduk Campong Pasir Jatti, Kabupaten Sikkak, Sokabumi Rajans, Jumat (02/14/2025).
Kejahatan pencurian sepeda motor dengan korban Osman berhasil diungkapkan oleh polisi distrik Sokabumi.
Baca juga: Bejad! Guru yang mengetahui al -Qur’an di Samannan Simanan telah melakukan tindakan tidak bermoral, 5 anak kecil.
Dalam hal pencurian kendaraan bermotor, polisi juga menangkap dan menjanjikan operasi.
Akbp Samian mengatakan: “Aktor utama Dr. Alias Japra, kami mengamankannya dengan sepeda motor curian.
Tim media menjelaskan bahwa komandan polisi Osman melaporkan hilangnya sepeda motor Honda putih di Kenjur Field, Palabano, 23 Desember 2024.
Baca Juga: Polisi Penahanan 2 Pemain Kesulitan Sukabumi Cuanmor
“Operasi DR telah diambil dengan tindakan dengan meninggalkan huruf T.” Samian menjelaskan.
Bukan hanya adegan kriminal, tersangka Dr. Juga melakukan pencurian sepeda motor di Double D, Cicurug, pada 26 Januari 2025.
Komandan Polisi mengatakan: “Kami dapat menjamin dua unit sepeda motor curian, termasuk Honda dan Rio Mara dan Honda untuk mengalahkan Silver.
Baca Juga: Tubuh yang ditemukan banjir di perairan Minaa Sorrad sedang bergabung
Sepeda motor curian dari DR kemudian dijual ke AS (40) dan kemudian ditetapkan sebagai kolektor.