avielletech.com – Jakarta, Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfianto mengumumkan keseriusan BRI dalam menjalankan perannya sebagai lembaga keuangan yang mendukung transisi menuju perekonomian hijau dan inklusif.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia dengan mencatatkan portofolio pembiayaan yang stabil mencapai Rp764,8 triliun pada akhir Q3 2024. Jumlah ini setara dengan 61,9% dari total. Portofolio Pinjaman dan Investasi Obligasi BRI
“Kami percaya bahwa pertumbuhan ekonomi berkelanjutan adalah kunci masa depan yang lebih baik. Melalui alokasi pendanaan ini, BRI berkomitmen mendorong transformasi hijau dan mendukung program pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs),” Ahmad Solichin Lutfiyanto.
Baca Juga: Berhasil Turunkan Rasio Kredit Macet, Dirut BRI Ungkapkan Strategi Tingkatkan Kualitas Aset
Dalam penyaluran pinjaman berkelanjutan, BRI tetap fokus pada penyaluran pinjaman kredit KKUB (kategori kegiatan usaha berkelanjutan) sebesar Rp 764,8 triliun yang mencakup pinjaman ke bidang sosial sebesar Rp 677,1 triliun. , disusul KUBL (Kegiatan Usaha Ramah Lingkungan). Pinjaman) Rp 83,3 triliun dan obligasi berkelanjutan Rp 4,39 triliun.
Penyaluran kredit KUBL didominasi oleh penyaluran kredit pada sektor pengelolaan sumber daya alam hayati dan pemanfaatan lahan ramah lingkungan sebesar Rp55,58 triliun, transportasi ramah lingkungan sebesar Rp10,97 triliun, produk ramah lingkungan sebesar Rp7,97 triliun, dan energi terbarukan sebesar Rp6,18 triliun.
“Sebagai lembaga keuangan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, BRI telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memastikan seluruh portofolio investasi dan pinjaman yang disalurkan sejalan dengan standar ESG, salah satunya adalah pengakuan pemberian pinjaman untuk sektor hijau. Kategori Kegiatan (KUBL),” ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah mendorong platform digital untuk segera melaksanakan kontrak media
Acuan tersebut sesuai dengan POJK Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik; POJK NO. 60 Tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Surat Utang Ramah Lingkungan (green bond); dan POJK no. 18.
Kemudian dalam penyaluran kredit, BRI mengacu pada Loan Portfolio Guidelines (LPG) yang mendefinisikan persyaratan kredit termasuk penggunaan checklist terkait aspek ESG. Aspek ESG adalah aspek dalam Kenali Pelanggan Anda (KYC) yang memastikan apakah calon peminjam mempunyai masalah lingkungan, sosial, hukum, atau litigasi.
“BRI melakukan pendekatan komprehensif dalam menilai risiko LST, mulai dari mengidentifikasi area berisiko tinggi hingga menerapkan standar yang dikeluarkan regulator untuk meminimalkan potensi dampak negatif terhadap lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan,” tambahnya.