SMSI Bentuk Tim Khusus Dukung Percepatan Revisi UU Penyiaran

avielletech.com – Persatuan Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar FGD (Focus Group Discussion) di Jakarta Selatan pada Sabtu (11/9/2024) untuk membahas OTT (Over The Top) terkait masa depan Merah Putih. untuk berdiskusi

Temuan FGD SMSI menegaskan dukungannya terhadap peninjauan UU Penyiaran dengan mempertimbangkan perkembangan layanan OTT untuk melindungi konten lokal.

Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar mengatakan SMSI telah membentuk tim untuk memantau dan mendorong pengesahan revisi Undang-Undang Penyiaran.

Baca Juga: CEO Promedia serukan kebijakan ekonomi yang pro rakyat: Hentikan impor beras sapi dan daging beku yang merugikan petani dan peternak

Menyetujui keberadaan tim redaksi dan memberikan rekomendasi mengenai posisi organisasi dalam menyikapi revisi konstitusi penyiaran, kata Makali Kumar.

Makalis melanjutkan, Komisi I DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini sedang dalam pembahasan.

SMSI menekankan pentingnya merevisi undang-undang tersebut untuk menyesuaikannya dengan pesatnya perkembangan teknologi digital dan memenuhi harapan pers.

Baca Juga: Di Hari Pahlawan, BRI Berikan Beasiswa kepada Anak TNI dan Polri

SMSI berharap UU Penyiaran yang diajukan DPR RI dapat dipertimbangkan kembali dan direvisi seiring dengan semakin berkembangnya kebutuhan dan perkembangan teknologi digital saat ini. Termasuk aspirasi pers,” lanjutnya.

Sementara itu, penasehat ahli SMSI Prof. Rizal E Halim menyatakan SMSI pimpinan Firdaus mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subiant.

Salah satu bentuk spesifik dukungan SMSI adalah menggalakkan percepatan perdebatan dan percepatan revisi UU Penyiaran yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.

Baca juga: Begini Caranya 2024 Simulasi pemilu daerah terlihat berbeda dengan pemilu federal

“Salah satu bentuk dukungan terhadap SMSI adalah dengan mendorongnya untuk mempercepat dan mempercepat revisi UU Penyiaran yang sedang dibahas di DPRD RI,” tegas Rizal.

Diketahui, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Makali Kumar, Wakil Ketua Dr. Retno Intani, Dr. Yona Harton, Ilona Juwita dan dr. Yanuardi Syukur dan Dewan Pakar SMSI Prof. Rizal E. Halim, Ph.D. Taufiqurchmanm dan beberapa pengurus SMSI pusat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *