Artikel Transaksi Obat Keras Digagalkan Polsek Sagaranten, Dua Pemuda Sukabumi Diamankan Salah Satunya Pelajar pertama kali tampil pada AVIELLE TECH NEWS.
]]>Sabtu (1/18/2025) ditangkap berkat laporan penduduk yang mencurigai kegiatan dua pemuda.
Dua tersangka penjahat dengan Carakinga, Junonguhu, kota Sukabumi, Kota Sukabumi, Carangtaga dari Templeyod di Kabupaten Sukabumi, Karangtaga, Gonongouvah, pekerja kota Sukabumi RR (25).
Baca Juga: Cara Mendapatkan Rumah Gratis dari Pemerintah, yang merupakan kondisi dan operasinya
“Kami telah dapat menyimpan narkoba dari dua penjahat dan empat paket dari lima strip tramadol,” kata AKP kepada Suryana Media Molex. Jadwal yang mencurigakan untuk penangkapan penjahat
Penangkapan dimulai dengan laporan orang yang dicurigai dua gerakan muda.
Informasi ini diinformasikan tentang Ceramil 0623-11/Saganden anggota Muliana.
Bersama dengan penduduk, Serc Moliana pergi ke tempat ini dan menemukan bahwa dua pemuda senang dengan transaksi narkoba.
Baca juga: Puluhan ribu wanita muda dalam anemia dan makanan ringan makanan rendah
Kepala polisi menjelaskan bahwa “warga dan kesenangan Moliana menemukan bahwa dua pemuda melakukan transaksi narkoba yang parah.”
Hasil persidangan kriminal terungkap bahwa obat keras yang keras telah dijual dan disiarkan di daerah Tegalbulid.
“Kami telah menyerahkan lebih dari satu populasi yang diduga penjahat pada pukul 02.00 WIB,” katanya.
Bacalah juga: 3 kali ditutupi dengan tanah longsor, Bagbagan – Situasi Jalan Kiaraduwa saat ini adalah tahap yang paling legal
Saat ini, koordinasi kepolisian sektor arogan dengan Unit Investigasi Kepolisian Satressnarkoba untuk prosedur hukum lebih lanjut.
Artikel Transaksi Obat Keras Digagalkan Polsek Sagaranten, Dua Pemuda Sukabumi Diamankan Salah Satunya Pelajar pertama kali tampil pada AVIELLE TECH NEWS.
]]>Artikel Polisi Tangkap Pengedar Tramadol dan Hexymer di Perumahan Gracias Lembursitu Sukabumi pertama kali tampil pada AVIELLE TECH NEWS.
]]>Saya yang diketahui warga kawasan Lembursitu ditangkap tadi malam di kawasan perumahan Gracias Cikundul Lembursitu Kota Sukabumi sekitar pukul 19.00 VIB, Rabu (13/11/2024).
“Saya ditemukan dan ditangkap Satres Narkoba Kota Sukabumi karena diduga menjual atau mengedarkan obat keras terlarang di salah satu rumah di Perum Gracias Cikundul Lembursitu Sukabumi,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suvadi melalui Kapolres Sukabumi. Satuan Narkoba. Ivan Hendi Sutisna kepada awak media, Kamis (14/11).
Baca juga: Warung Tramadol di Sukabumi Dijalankan Warga, Penjualnya Memegang Parang dan Arit
Polisi menyita ribuan obat keras terlarang seperti tramadol dan heximer dari pelaku, serta sejumlah uang hasil penjualan barang terlarang tersebut.
Dari tangan terduga pelaku kami berhasil mendapatkan barang bukti obat keras terlarang seperti Tramadol dan Heximer sejumlah R3.700, satu lembar kaset, satu buah handphone, dan uang tunai sebesar R150.000 dari hasil penjualan tersebut, lanjut Ivan.
Pelaku mengaku kepada polisi, ribuan obat terlarang itu akan diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Selebriti Cantik dan Produser Konten Facebook asal Sukabumi karena Promosikan Judi Online
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui ribuan barang tersebut adalah miliknya dan temannya berinisial V yang kini kami tetapkan sebagai petugas perlindungan data, jelas Ivan.
“Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba dan pembatasan obat keras. Mari kita bersama-sama wujudkan Kota Sukabumi bebas narkoba,” tutupnya.
Baca Juga: Polisi tangkap 3 pengedar sabu di Sukabumi, punya barang bukti hampir 100 paket siap edar
Pelaku terancam dituntut berdasarkan pasal 435, dibaca pasal 138, ayat 2, dan ayat 3, pasal 436, pasal 145, ayat 1, dibaca pasal 145, ayat 1, sesuai UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. 12 tahun penjara (*)
Artikel Polisi Tangkap Pengedar Tramadol dan Hexymer di Perumahan Gracias Lembursitu Sukabumi pertama kali tampil pada AVIELLE TECH NEWS.
]]>Artikel Warung Penjual Tramadol di Sukabumi Digerebek Warga, Penjual Simpan Golok dan Celurit pertama kali tampil pada AVIELLE TECH NEWS.
]]>Warga Karang Taruna Pratama dan organisasi besar Sapu Jagat menyerang toko yang menjual tramadol dan heximer pada Rabu (13/11/2024).
Pengurus Masyarakat Karang Taruna Pratam, Budi, menjelaskan, ditemukan ribuan obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihex dalam penggerebekan ini.
Baca Juga: Polisi Gerebek Toko Tramadol di Cibadak dan Sita Ribuan Narkoba
Selain sekitar 1.500 narkoba, warga juga mengamankan 3 orang pengedar yang membawa dua senjata tajam seperti arit dan parang.
Cara dan aktivitas penjualan narkoba ditunjukkan oleh para pedagang seperti warung makan di kawasan Jalan Pangleseran.
“Beberapa alasan dilakukannya penyerangan tersebut karena aktivitas toko-toko yang menjual obat-obatan yang mengganggu lingkungan.
Baca Juga: Toko Penjual Tramadol dan Hexymer Cibadak Diserang Warga dan Organisasi Usai Gempa Dahsyat
“Obat ampuh tersebut tidak hanya dijual kepada orang dewasa, tapi juga kepada anak-anak,” kata Budi kepada TatarMedia.ID, Rabu (13/11) melalui sambungan telepon seluler.
Wakil Ketua Organisasi Akar Rumput Sapu Jagat, Kabupaten Lembursitu, Ilham Defristiwa alias Rebus, kepada wartawan, membenarkan dugaan awal bahwa restoran tersebut sudah sering ada secara turun-temurun.
Selain itu, lanjut Ilham, masyarakat setempat mengadu ke Sap Jagat karena tidak berani melakukannya.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus sabu dan tramadol senilai setengah miliar
“Akhirnya kami bernegosiasi dengan Perguruan Tinggi Sapu Jagat untuk menghentikan peredaran atau penjualan obat-obatan tersebut, dan hari ini kami telah dapat menghentikan peredaran obat-obatan tersebut bersama dengan tiga pelaku tidak berdokumen.
Pelaku ditangkap Polsek Gunungguruh dan dibawa ke Polsek Sukabumi Kota, kata Ilham di lokasi kejadian.
Artikel Warung Penjual Tramadol di Sukabumi Digerebek Warga, Penjual Simpan Golok dan Celurit pertama kali tampil pada AVIELLE TECH NEWS.
]]>Artikel Polres Sukabumi Tangkap 67 Tersangka Kasus Narkoba pertama kali tampil pada AVIELLE TECH NEWS.
]]>Satres Narkoba Polres Sukkabum menangkap 67 tersangka dalam 46 kasus yang teridentifikasi.
Hal itu diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Samian dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Sukabumi, Jumat (11/1/2024).
Baca juga: Ambulans Desa Lozi Simpenan Sukabumi Hilang, Dicuri Maling
“Barang bukti yang kami sita antara lain 810 gram sabu, 13,5 gram ganja, 330 gram sintetis, 17.541 narkotika keras terlarang, dan 110 butir psikotropika.
“Kami tegaskan tidak akan ada kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang yang terbatas di wilayah hukum Polres Sukabumi,” kata Samian kepada awak media, Jumat (11/01).
Samian menegaskan, langkah ini merupakan tanggung jawab Polres Sukabumi untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Program BRI CARES berikan pelatihan dan sertifikasi halal kepada usaha kecil dan menengah
Kapolri berharap tindakan gencar ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Dalam menjalankan perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Daftar, Pasal 111 Daftar, serta Pasal 35, Pasal 36 Daftar, dan Pasal 145 Daftar Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 “Tersangka diancam pidana penjara paling lama 20 tahun,” kata Samian.
Samian menjelaskan, sistem peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi masih bersifat tongkat dan banteng.
Baca juga: 3 Jurnalis TV Tewas dalam Kecelakaan Tol di Jakarta Pemalang
Sistem adu banteng adalah dimana pembeli dan penjual bertemu dan bertransaksi secara langsung, sedangkan sistem tambal sulam adalah transaksi antara bandar dan pembeli tidak dilakukan secara tatap muka, dimana bandar menyimpan barang haram tersebut pada satu tempat dan memberikan sebuah kartu. . itu. Lokasi setelah pembayaran diterima.
“Kami berharap masyarakat bahu-membahu menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Jangan sampai ada pihak yang tergiur untuk mencoba atau mengedarkan narkoba,” tegas AKBP Samian.(*)
Artikel Polres Sukabumi Tangkap 67 Tersangka Kasus Narkoba pertama kali tampil pada AVIELLE TECH NEWS.
]]>Artikel Warung Penjual Tramadol di Cibadak Digerebek Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang pertama kali tampil pada AVIELLE TECH NEWS.
]]>Dalam penggerebekan tersebut, warga menemukan ribuan obat keras edisi terbatas di dalam toko.
Selain itu, penjual barang ilegal beserta barang buktinya diserahkan ke Polsek Cibadak, Polres Sukabumi.
Baca Juga: Toko Tramadol dan Hexymer Cibadak Diserbu Warga dan Organisasi Akar Rumput Akibat Gempa
Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan kejadian tersebut kepada TatarMedia.ID melalui aplikasi pesan.
Menurut Samian, kasus tersebut ditangani Polsek Cibadak. “Iya benar dan sedang diselesaikan oleh Polsek Cibadak,” kata Samian, Jumat (25/10/2024).
Berdasarkan informasi yang diperoleh TatarMedia.ID dari Kapolres Sukabumi, barang bukti yang dikonfirmasi antara lain 200 butir pil putih jenis Double Y.
Baca Juga: Debat Publik Iyos Somantri dan Asep Japar Dibatalkan Besok Jumat Ini Bocoran 6 Segmen Debat Kandidat.
Selain itu, 488 obat berwarna kuning diduga Hexymer, 412 obat Tramadol, dan 10 obat Trihexyphenidyl.
Polisi juga menyita sebuah smartphone Android Infinix Note 40 berwarna biru yang diduga sebagai alat peredaran obat-obatan terlarang.
Disediakan pula Rp. Diduga 595.000 merupakan penghasilan dari penjualan barang haram tersebut.
Artikel Warung Penjual Tramadol di Cibadak Digerebek Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang pertama kali tampil pada AVIELLE TECH NEWS.
]]>