Artikel Transaksi Obat Keras Digagalkan Polsek Sagaranten, Dua Pemuda Sukabumi Diamankan Salah Satunya Pelajar pertama kali tampil pada AVIELLE TECH NEWS.
]]>Sabtu (1/18/2025) ditangkap berkat laporan penduduk yang mencurigai kegiatan dua pemuda.
Dua tersangka penjahat dengan Carakinga, Junonguhu, kota Sukabumi, Kota Sukabumi, Carangtaga dari Templeyod di Kabupaten Sukabumi, Karangtaga, Gonongouvah, pekerja kota Sukabumi RR (25).
Baca Juga: Cara Mendapatkan Rumah Gratis dari Pemerintah, yang merupakan kondisi dan operasinya
“Kami telah dapat menyimpan narkoba dari dua penjahat dan empat paket dari lima strip tramadol,” kata AKP kepada Suryana Media Molex. Jadwal yang mencurigakan untuk penangkapan penjahat
Penangkapan dimulai dengan laporan orang yang dicurigai dua gerakan muda.
Informasi ini diinformasikan tentang Ceramil 0623-11/Saganden anggota Muliana.
Bersama dengan penduduk, Serc Moliana pergi ke tempat ini dan menemukan bahwa dua pemuda senang dengan transaksi narkoba.
Baca juga: Puluhan ribu wanita muda dalam anemia dan makanan ringan makanan rendah
Kepala polisi menjelaskan bahwa “warga dan kesenangan Moliana menemukan bahwa dua pemuda melakukan transaksi narkoba yang parah.”
Hasil persidangan kriminal terungkap bahwa obat keras yang keras telah dijual dan disiarkan di daerah Tegalbulid.
“Kami telah menyerahkan lebih dari satu populasi yang diduga penjahat pada pukul 02.00 WIB,” katanya.
Bacalah juga: 3 kali ditutupi dengan tanah longsor, Bagbagan – Situasi Jalan Kiaraduwa saat ini adalah tahap yang paling legal
Saat ini, koordinasi kepolisian sektor arogan dengan Unit Investigasi Kepolisian Satressnarkoba untuk prosedur hukum lebih lanjut.
Artikel Transaksi Obat Keras Digagalkan Polsek Sagaranten, Dua Pemuda Sukabumi Diamankan Salah Satunya Pelajar pertama kali tampil pada AVIELLE TECH NEWS.
]]>Artikel Polisi Tangkap Pengedar Tramadol dan Hexymer di Perumahan Gracias Lembursitu Sukabumi pertama kali tampil pada AVIELLE TECH NEWS.
]]>Saya yang diketahui warga kawasan Lembursitu ditangkap tadi malam di kawasan perumahan Gracias Cikundul Lembursitu Kota Sukabumi sekitar pukul 19.00 VIB, Rabu (13/11/2024).
“Saya ditemukan dan ditangkap Satres Narkoba Kota Sukabumi karena diduga menjual atau mengedarkan obat keras terlarang di salah satu rumah di Perum Gracias Cikundul Lembursitu Sukabumi,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suvadi melalui Kapolres Sukabumi. Satuan Narkoba. Ivan Hendi Sutisna kepada awak media, Kamis (14/11).
Baca juga: Warung Tramadol di Sukabumi Dijalankan Warga, Penjualnya Memegang Parang dan Arit
Polisi menyita ribuan obat keras terlarang seperti tramadol dan heximer dari pelaku, serta sejumlah uang hasil penjualan barang terlarang tersebut.
Dari tangan terduga pelaku kami berhasil mendapatkan barang bukti obat keras terlarang seperti Tramadol dan Heximer sejumlah R3.700, satu lembar kaset, satu buah handphone, dan uang tunai sebesar R150.000 dari hasil penjualan tersebut, lanjut Ivan.
Pelaku mengaku kepada polisi, ribuan obat terlarang itu akan diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Selebriti Cantik dan Produser Konten Facebook asal Sukabumi karena Promosikan Judi Online
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui ribuan barang tersebut adalah miliknya dan temannya berinisial V yang kini kami tetapkan sebagai petugas perlindungan data, jelas Ivan.
“Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba dan pembatasan obat keras. Mari kita bersama-sama wujudkan Kota Sukabumi bebas narkoba,” tutupnya.
Baca Juga: Polisi tangkap 3 pengedar sabu di Sukabumi, punya barang bukti hampir 100 paket siap edar
Pelaku terancam dituntut berdasarkan pasal 435, dibaca pasal 138, ayat 2, dan ayat 3, pasal 436, pasal 145, ayat 1, dibaca pasal 145, ayat 1, sesuai UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. 12 tahun penjara (*)
Artikel Polisi Tangkap Pengedar Tramadol dan Hexymer di Perumahan Gracias Lembursitu Sukabumi pertama kali tampil pada AVIELLE TECH NEWS.
]]>Artikel Warung Penjual Tramadol di Cibadak Digerebek Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang pertama kali tampil pada AVIELLE TECH NEWS.
]]>Dalam penggerebekan tersebut, warga menemukan ribuan obat keras edisi terbatas di dalam toko.
Selain itu, penjual barang ilegal beserta barang buktinya diserahkan ke Polsek Cibadak, Polres Sukabumi.
Baca Juga: Toko Tramadol dan Hexymer Cibadak Diserbu Warga dan Organisasi Akar Rumput Akibat Gempa
Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan kejadian tersebut kepada TatarMedia.ID melalui aplikasi pesan.
Menurut Samian, kasus tersebut ditangani Polsek Cibadak. “Iya benar dan sedang diselesaikan oleh Polsek Cibadak,” kata Samian, Jumat (25/10/2024).
Berdasarkan informasi yang diperoleh TatarMedia.ID dari Kapolres Sukabumi, barang bukti yang dikonfirmasi antara lain 200 butir pil putih jenis Double Y.
Baca Juga: Debat Publik Iyos Somantri dan Asep Japar Dibatalkan Besok Jumat Ini Bocoran 6 Segmen Debat Kandidat.
Selain itu, 488 obat berwarna kuning diduga Hexymer, 412 obat Tramadol, dan 10 obat Trihexyphenidyl.
Polisi juga menyita sebuah smartphone Android Infinix Note 40 berwarna biru yang diduga sebagai alat peredaran obat-obatan terlarang.
Disediakan pula Rp. Diduga 595.000 merupakan penghasilan dari penjualan barang haram tersebut.
Artikel Warung Penjual Tramadol di Cibadak Digerebek Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang pertama kali tampil pada AVIELLE TECH NEWS.
]]>Artikel Warung Penjual Tramadol dan Hexymer Cibadak Digerebek Warga dan Ormas Gempa pertama kali tampil pada AVIELLE TECH NEWS.
]]>Warga mengaku khawatir dengan terbatasnya penjualan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer yang dijual secara terbuka di toko.
“Awalnya kami mendapat laporan dari warga yang merasa khawatir dengan maraknya peredaran obat keras di wilayahnya. Bersama warga, DPC Gempa Cibadak akhirnya menggerebek toko tersebut, terbukti warga telah melakukan ribuan jenis obat kertas yang berbeda-beda, kata anggota Laskar Gempa yang menolak menulis. nama, Kamis (24/10/24).
Baca juga: Polres Sukabumi Buka Kasus Sabu dan Tramadol Senilai Setengah Miliar
Sebelum penggerebekan, gerakan peduli perdamaian dan kesejahteraan lingkungan diutamakan oleh Amar Ma’ruf Nahi Munkar, organisasi Islam Gempa yang beraliansi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Sukasirna, RT RW dan unsur Babin setempat.
“Barang bukti ribuan pil obat keras jenis berbeda dan satu penjual diamankan, selanjutnya diserahkan ke Polsek Cibadak dan diserahkan ke Polsek Sukabumi untuk diproses,” tutupnya.
Sementara itu, Komandan DPD Gempa Sukabumi Ruslan Ali Husen mengaku sedih dengan predikat Kabupaten Sukabumi yang dikenal sebagai kota religius, namun peredaran obat keras justru meningkat.
Baca Juga: Warung Jual Tramadol dan Heximere Digerebek di Cibadak
Ruslan mengatakan, lapak yang menjual Tramadol dan Hexymer kini lebih banyak terdapat di Kabupaten Sukabumi.
“Untuk mengurangi peredaran obat-obatan terlarang yang beredar di Kota Kabupaten Sukabumi, harus ada kepedulian bersama antara aparat penegak hukum, tokoh kunci, generasi muda dan masyarakat agar kedepannya anak bangsa kita tidak menjadi korban obat-obatan terlarang tersebut, kata Ruslan Ali Husen.
Ruslan meminta aparat penegak hukum menelusuri dan mengadili pelaku sesuai aturan.
Baca juga: Polisi Kota Sukabumi Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Narkoba Tramadol dan Hexymer
“Kami sangat mengkhawatirkan karena maraknya peredaran obat keras terjadi di kafe-kafe yang menjadi kewenangan Polres Sukabumi dan Pemprov, seperti toko kelontong. Kami menilai ini adalah kejahatan terselubung yang bertujuan untuk meracuni remaja kita,” kata Ruslan.
Artikel Warung Penjual Tramadol dan Hexymer Cibadak Digerebek Warga dan Ormas Gempa pertama kali tampil pada AVIELLE TECH NEWS.
]]>