avielletech.com – Dewan Pengurus Daerah (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi menggelar diskusi publik mengenai ketenagakerjaan.
Topik debat publik kali ini adalah pengangguran di wilayah Sukabumi, dapat dari mana?, yang dikemukakan oleh APINDO.
Debat publik yang berlangsung di Hotel Augusta Sukabumi ini dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perpindahan Orang (Disnakertrans), BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, aktivis mahasiswa HMI Sukabumi Raya, unsur UPTD BLK dan LPK serta profesional. perwakilan. Sekolah Menengah Pertama (SMK), TNI/Polri, pengusaha dan banyak pekerja menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca juga: Tantangan Karir Generasi Z di Tahap Pembahasan DKI Jakarta 2024, Bagaimana Persiapannya
Selain membahas angka pengangguran berdasarkan data versi APINDO dan data masing-masing instansi pemerintah (BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi), diskusi ini juga membahas persoalan pajak ilegal (penipuan) terhadap pencari kerja di Sukabumi.
Diskusi tersebut juga membahas keselarasan antara pelatihan tenaga kerja dengan kebutuhan industri padat karya, dilanjutkan dengan program pencegahan pengangguran yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi Sudarno Rais kepada tim pers seusai acara mengatakan, maksud dan tujuan debat publik mengenai ketenagakerjaan ini adalah sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah bahwa akan terjadi PHK atau pengurangan jumlah tenaga kerja pada tahun 2024. sangat tinggi di wilayah Sukabumi.
Baca Juga: Perjalanan Transformasi Digital Bersama BRI di Product Development Summit 2024
Selain persoalan PHK, lanjut Sudarno, angka pengangguran menurut statistik masih sangat tinggi di wilayah terbesar di Jawa dan Bali itu.
“Jadi pada dua hal itu, kalau sektor usaha industri masih dijadikan solusi untuk menyerap tenaga kerja, memang perlu dilestarikan dan dilindungi agar semua orang tahu kelestariannya. Itu tujuannya,” ujarnya. Sudarno, Selasa (29 Oktober).
Sudarno menegaskan, keadaan dan kondisi dunia usaha dan industri di wilayah Sukabumi kurang baik.
Baca juga: Penandatanganan Perjanjian Kerja Konsolidasi 2024-2026, BRI dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Pengusaha dan Pekerja
Sudarno mengatakan dalam forum diskusi tersebut, berdasarkan data Apindo pada tahun 2021 hingga 2024, jumlah pekerja yang terkena PHK atau PHK di sektor industri formal mencapai 25.730 orang.
Kemudian data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan jauh lebih tinggi jika dilihat dari jumlah pemegang jaminan hari tua (JHT) yang mencapai 58 ribu. Kemudian data sosialnya jauh lebih tinggi jika kita melihat tingkat jumlah masyarakat yang memiliki asuransi sosial. bansos yang hampir mencapai lebih dari 50 persen total penduduk wilayah Sukabumi, artinya ada kaitannya dengan semua itu,” jelas Presiden APINDO yang juga General Manager PT Muara Tunggal Cibadak.