avielletech.com – Ormas Islam Gempa (Gerakan Umat Islam untuk Keselamatan Aqidah) dan warga menggerebek kios penjual obat keras dalam jumlah terbatas di Desa Leweungdatar, Desa Sukasirna, Desa Cibadak, Provinsi Sukabumi.
Warga mengaku khawatir dengan terbatasnya penjualan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer yang dijual secara terbuka di toko.
“Awalnya kami mendapat laporan dari warga yang merasa khawatir dengan maraknya peredaran obat keras di wilayahnya. Bersama warga, DPC Gempa Cibadak akhirnya menggerebek toko tersebut, terbukti warga telah melakukan ribuan jenis obat kertas yang berbeda-beda, kata anggota Laskar Gempa yang menolak menulis. nama, Kamis (24/10/24).
Baca juga: Polres Sukabumi Buka Kasus Sabu dan Tramadol Senilai Setengah Miliar
Sebelum penggerebekan, gerakan peduli perdamaian dan kesejahteraan lingkungan diutamakan oleh Amar Ma’ruf Nahi Munkar, organisasi Islam Gempa yang beraliansi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Sukasirna, RT RW dan unsur Babin setempat.
“Barang bukti ribuan pil obat keras jenis berbeda dan satu penjual diamankan, selanjutnya diserahkan ke Polsek Cibadak dan diserahkan ke Polsek Sukabumi untuk diproses,” tutupnya.
Sementara itu, Komandan DPD Gempa Sukabumi Ruslan Ali Husen mengaku sedih dengan predikat Kabupaten Sukabumi yang dikenal sebagai kota religius, namun peredaran obat keras justru meningkat.
Baca Juga: Warung Jual Tramadol dan Heximere Digerebek di Cibadak
Ruslan mengatakan, lapak yang menjual Tramadol dan Hexymer kini lebih banyak terdapat di Kabupaten Sukabumi.
“Untuk mengurangi peredaran obat-obatan terlarang yang beredar di Kota Kabupaten Sukabumi, harus ada kepedulian bersama antara aparat penegak hukum, tokoh kunci, generasi muda dan masyarakat agar kedepannya anak bangsa kita tidak menjadi korban obat-obatan terlarang tersebut, kata Ruslan Ali Husen.
Ruslan meminta aparat penegak hukum menelusuri dan mengadili pelaku sesuai aturan.
Baca juga: Polisi Kota Sukabumi Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Narkoba Tramadol dan Hexymer
“Kami sangat mengkhawatirkan karena maraknya peredaran obat keras terjadi di kafe-kafe yang menjadi kewenangan Polres Sukabumi dan Pemprov, seperti toko kelontong. Kami menilai ini adalah kejahatan terselubung yang bertujuan untuk meracuni remaja kita,” kata Ruslan.