avielletech.com – Jakarta, pemerintah memerintahkan perusahaan platform digital segera melanjutkan kerja sama dengan perusahaan media yang dibekukan. Langkah ini dinilai dapat mendukung terpeliharanya ekosistem media yang sehat dan jurnalisme yang baik.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Wakilnya Nezar Patria mengatakan, platform digital tidak perlu khawatir dengan petunjuk (juknis) kelompok kerja.
Teknologi tersebut dikembangkan sesuai dengan Keputusan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB).
Kelompok KTP2JB juga telah menyelesaikan rancangan pedoman pemantauan penerapan platform digital sesuai Perpres.
Hal itu terungkap dalam rapat yang berlangsung di Gedung Komdigi, Jakarta, pada Senin 11 November 2024. Hadir dalam rapat tersebut Ketua Kelompok KTP2JB, Dr. Suprapto Sastro Atmojo, Wakil Presiden Indriaswati Dyah Saptaningrum, PhD, dan anggota lainnya.
Baca Juga: Press Group tertarik Kerjasama BRI Jurnalistik 2025 untuk meningkatkan keterampilan jurnalis Indonesia
“Kami mendukung panduan ini untuk mencapai kampanye pemenangan antara periklanan dan platform digital,” kata Nezar Patria.
Platform digital juga diharapkan segera memperbarui kontrak yang telah ditangguhkan di masa lalu atau baru selesai sebagian.
“Jika kemitraan ini bisa tercapai sepenuhnya hingga 75 persen, diharapkan ini bisa menjadi kado akhir tahun bagi perusahaan pers,” tambah Presiden.
Dalam pertemuan tersebut, Suprapto juga memaparkan artikel mengenai Pedoman dan hasil diskusi dengan berbagai perusahaan media, organisasi media, dan platform digital. Nezar menyambut baik rancangan yang disusun sesuai instruksi Keputusan Presiden No. 32 Tahun 2024.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan antara lain Damar Juniarto, Guntur Syahputra Saragih, Fransiskus Surdiasis, Sasmito, Ambang Priyonggo, Mediodecci Lustarini dan Alexander Suban.
Baca juga: Jaringan Pimpinan Redaksi Promedia dan Komite Hak Penerbit adakan pembahasan penyampaian informasi
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menerima laporan kerja pengawasan pemenuhan kewajiban platform digital perusahaan dari ketua rombongan KTP2JB Suprapto Sastro Atmojo di kantor pusat Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin. (11/11/2024).
Pengumuman ini disampaikan dalam pertemuan antara Kelompok KTP2JB dengan Wakil Ketua Komdigi yang membahas perkembangan Satgas memastikan kerja sama media dan platform digital berjalan dengan baik.