avielletech.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024 serta Bupati dan Wakil Gubernur Sukabumi.
Simulasi dilakukan di TPS 27 (TPS) Kelurahan/Kabupaten Sibadak, Sabtu (11/9/2024).
Sidang ini juga mencakup wakil ketua DPRD, Bawaslu, LO calon bupati dan wakil bupati, serta muatan Forkopimda Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Pelantikan KPPS Kabupaten Sikember Serentak pada Pilkada 2024
Simulasi diawali dengan antrean pemilih yang masuk untuk mengirimkan undangan ke KPPS (Petugas Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum) dan kemudian pemilih mencoblos sebanyak dua kali di TPS.
Eksperimen dilanjutkan dengan menempatkan surat suara untuk memilih di dua kotak suara gubernur dan presiden.
Pada bagian akhir simulasi, para pemilih diinstruksikan oleh pihak berwenang untuk menempelkan jarinya di tinta biru sebagai tanda bahwa mereka telah menggunakan hak pilihnya.
Baca juga: Benar! KPU Kota Sukabumi menetapkan 3 calon Wali Kota dan Wakil Presiden pada Pilkada 2024
Direktur KPU Kabupaten Sukabumi Abdullah Ahmed Mulya Syafee menjelaskan kepada media, simulasi yang dilakukan di TPS 27 Sibadak menggunakan data nyata dengan total 587 pemilih yang terdiri dari 305 suami laki-laki dan 282 perempuan.
“Pada simulasi ini target partisipasi pemilih mencapai 100 persen dan Insya Allah seluruh pemilih, mulai dari pemilih awal hingga lanjut usia, bisa berpartisipasi.
“Tes tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui berapa lama waktu pemungutan suara hingga penghitungan suara, sehingga dapat dijadikan acuan bagi kami untuk mewakili Bimtek di KPPS nantinya,” kata Mulya kepada TatarMedia. PENGENAL.
Baca juga: Atap Kelas Runtuh di SDN Tipar Kecamatan Simpenan Sukabumi
Ada perbedaan pada Pilkada kali ini, yakni pada pengaturan saksi dan petugas TPS, tambah Mulia.
Artinya, setelah KPPS 1, 2, dan 3, jadi sekarang Pilkada saja berbeda. Selebihnya sama dengan pemilu sebelumnya, jelasnya.