AVIELLE NEWS Pemusnahan Sabu Ganja dan Obat Terlarang Periode April – September 2024 Kabupaten Sukabumi

avielletech.com – Kamis 17/10/2024, Kamis 17/10/2024, Kejaksaan Negeri Sukabumi menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) Kepala BNNK Sudirman.

Baca Juga : Sang Legenda Mbok Yem Gunung Lawu Meninggal Dunia, Ini Penyebab Kematiannya

Barang bukti perkara pidana umum yang mempunyai kekuatan hukum tetap yang dimusnahkan pada hari ini merupakan barang bukti pada bulan April sampai dengan September 2024.

Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Sukabumi menyebut kasus peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba masih banyak terjadi di tingkat tertinggi di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Narkoba dan Kejahatan Jalanan Masih Tertinggi di Kejari Sukabumi Hilangkan Barang Bukti

Barang bukti berupa ganja tumbuk 1.060,8 gram, ganja 940,46 gram, 9 unit telepon genggam, 17 timbangan digital, dan 3 buah bong.

Turut dimusnahkan pula obat-obatan terlarang seperti Thramadol sebanyak 15.271 butir, Hexymer 17.901 butir, Alprazolam 22, Riklona 10, Merlofam 8 butir, serta 10 telepon seluler sebagai alat usaha peredaran barang ilegal tersebut.

Kepala BNNK Sukabumi Sudirman mengapresiasi tindakan Kejaksaan Negeri Sukabumi sebagai wujud komitmen mewujudkan Sukabumi bebas narkoba.

Baca Juga : Tambang Emas Ilegal 14 Tahun Beroperasi, Dibongkar Polisi Kerugian Negara Capai 1 Triliun dan Bukti Emas 433,24 Gram

Baca juga: Helikopter Dauphin Dikirim untuk Evakuasi 71 Nelayan yang Terdampar di Tegalbuleud

“Ini merupakan wujud komitmen kerja penyidik ​​Polri, BNN, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk memusnahkan obat-obatan sitaan yang mempunyai kekuatan hukum tetap di negara kita, dalam upaya pemberantasan dan keadilan masyarakat bagi mereka yang bertanggung jawab. atas peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah tersebut. wilayah Kabupaten Sukabumi,” kata Sudirman kepada para pekerja. media, pada Kamis (17/10).

Saat itu, Kepala BNNK Sukabumi bersama Kajari, perwakilan TNI/Polri, Pengadilan, dan Forkopimda memusnahkan barang bukti simbolis.

Metamfetamin, obat keras terbatas, dicampur dan dimusnahkan dengan cara dibakar (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DC DAGELAN

dagelan4d dagelan4d dagelan4d dagelan4d bonusnewmember100 dagelan4d dagelan4d dagelan4d dagelan4d dagelan4d dagelan4d dagelan4d dagelan4d
acronymplaybook

BENIHTOTO

benihtoto

gaya hidup sehat hidup Sehat Wisata Terkenal Di Indonesia Pulau Wisata Indonesia berita otomotif terbaru berita otomotif terbaru 2025 mining crypto gratis android mining crypto gratis Dunia Crypto Tentang Crypto Gaya Hidup Gaya Hidup Sehat Saat ini Bisnis Digital website bisnis ide foto studio Ide Foto Studio