TOT P2S, Penggunaan Sirekap dan Pembentukan KPPS di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi

avielletech.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi selenggarakan Training of Trainer (TOT) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Pemungutan Suara dan Penghitungan (P2S) serta pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di pemilihan Komisi Pemilihan Umum Daerah (PPK) Tahun 2024 se-Kabupaten Sukabumi, Senin (11/04/2024).

Baca Juga : Pelantikan KPPS Serentak Kecamatan Cikembar di Pilkada 2024

Kepala Departemen Sosdiklih dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Sukabumi Rudini menjelaskan kepada awak media, TOT atau bimtek ini membahas tentang pembentukan KPPS, dimana jadwal pelantikan KPPS serentak akan dilakukan pada 7 November mendatang.

“Setelah itu pada acara TOT juga akan dijelaskan tata cara pemungutan dan penghitungan suara (P2S) bagi PPK yang termasuk dalam Pilkada ini yang akan menggunakan aplikasi Sirekap,” kata Rudini di sela-sela kegiatan di Hotel Selabintana, Senin (04/1). ) 11).

Baca Juga: Strategi Pengawasan Pemilu Kabupaten Sukabumi, Sanksi Pidana dan Ketentuan Keterlibatan Anak dalam Kampanye

Hasil TOT atau bimbingan teknis ini, lanjut Rudini, kemudian secara bertahap materi bimbingan teknisnya diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara Desa/Kelurahan (PPS) secara ad hoc, dan PPS memberikan materi bimbingan teknis tersebut kepada KPPS.

Rudini menambahkan, tidak ada kendala selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.

Informasi sirekap juga berjalan lancar, setelah itu sekarang dilakukan simulasi P2S, di tingkat kabupaten simulasi P2S dijadwalkan pada 9 November, ujarnya.

Baca Juga : Keseruan The Last of Us Season 2, Kembalinya Pedro dalam Tontonan Pasca-Apokaliptik

Baca juga: Artis TikTok Sadbor resmi diduga mempromosikan situs terlarang dan terancam hukuman 10 tahun penjara

Rudini berpesan kepada staf AdHoc KPU dan seluruh peserta untuk mengikuti seluruh materi TOT secara tepat sasaran, mengingat hasil materi harus dikirim kembali ke PPS dan KPPS.

“Tidak boleh ada kendala teknis, sehingga semua orang harus memahaminya, dan tugas pokok KPPS harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan PKPU.” kata Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DC DAGELAN

dagelan4d dagelan4d dagelan4d dagelan4d bonusnewmember100 dagelan4d dagelan4d dagelan4d dagelan4d dagelan4d dagelan4d dagelan4d dagelan4d
acronymplaybook

BENIHTOTO

benihtoto

gaya hidup sehat hidup Sehat Wisata Terkenal Di Indonesia Pulau Wisata Indonesia berita otomotif terbaru berita otomotif terbaru 2025 mining crypto gratis android mining crypto gratis Dunia Crypto Tentang Crypto Gaya Hidup Gaya Hidup Sehat Saat ini Bisnis Digital website bisnis ide foto studio Ide Foto Studio